Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BEI Cabut Suspensi Saham COAL, Setelah Kena Gembok Sejak 30 Juni

        BEI Cabut Suspensi Saham COAL, Setelah Kena Gembok Sejak 30 Juni Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham PT Black Diamond Resources Tbk (COAL) setelah mencabut status penghentian sementara (suspensi) atas efek perseroan.

        Saham COAL kembali dapat diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai Sesi I Periodic Call Auction pada Kamis (16/7/2026).

        Dalam pengumuman resminya, Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar menyatakan, pencabutan suspensi dilakukan setelah perseroan memenuhi seluruh kewajiban yang sebelumnya menjadi dasar pengenaan sanksi.

        Sebelumnya, saham COAL yang tercatat di Papan Pemantauan Khusus disuspensi sejak 30 Juni 2026 karena belum menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan Auditan per 31 Desember 2025 sesuai ketentuan bursa.

        "Saat ini tidak terdapat lagi kondisi yang menjadi alasan penghentian perdagangan saham COAL," ucap Teuku Fahmi Ariandar.

        Baca Juga: BEI Suspensi Saham Karena Ekuitas Negatif, COCO Malah Siapkan Rights Issue Rp1,28 Triliun

        Baca Juga: BEI Berlakukan Suspensi Massal 19 Saham, WSBP dan AirAsia Indonesia Masuk Daftar

        Meski suspensi telah dicabut, dia tetap mengingatkan investor untuk mencermati setiap informasi yang disampaikan oleh perseroan sebelum mengambil keputusan investasi.

        "Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," ungkapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dian Ihsan
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: