Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

BEI Suspensi Saham Karena Ekuitas Negatif, COCO Malah Siapkan Rights Issue Rp1,28 Triliun

BEI Suspensi Saham Karena Ekuitas Negatif, COCO Malah Siapkan Rights Issue Rp1,28 Triliun Kredit Foto: Coco
Warta Ekonomi, Jakarta -

Saham PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO) disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai perdagangan 1 Juli 2026 karena berada di Papan Pemantauan Khusus lebih dari satu tahun setelah masa pengecualian bagi emiten dengan ekuitas negatif berakhir. Di tengah penghentian perdagangan saham itu, emiten produsen kakao dan cokelat tersebut menyiapkan penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue hingga Rp1,28 triliun.

COCO akan menerbitkan maksimal 10,67 miliar saham baru atau 75% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah aksi korporasi. Perseroan menetapkan harga pelaksanaan Rp120 per saham, sehingga dana yang dihimpun berpotensi mencapai Rp1,28 triliun.

Setiap pemegang satu saham COCO yang tercatat pada 10 Juli 2026 berhak memperoleh tiga HMETD. Setiap satu HMETD memberikan hak membeli satu saham baru. Perdagangan dan pelaksanaan HMETD dijadwalkan berlangsung pada 14–21 Juli 2026.  

Aksi korporasi tersebut berpotensi menimbulkan dilusi kepemilikan hingga 75% bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya. Jika seluruh Waran Seri I turut dieksekusi, tingkat dilusi maksimum dapat mencapai 75,61%.

Selain saham baru, COCO akan menerbitkan maksimal 355,94 juta Waran Seri I. Waran diberikan secara cuma-cuma dengan rasio satu waran untuk setiap 30 saham baru hasil pelaksanaan HMETD. Pemegang waran dapat membeli saham COCO dengan harga pelaksanaan Rp800 per saham pada periode 18 Januari 2027 hingga 10 Juli 2031.

Mayoritas dana hasil rights issue, sekitar Rp1,17 triliun, akan digunakan untuk ekspansi dan investasi melalui rencana pengambilalihan PT SMA. Sisa dana akan dialokasikan untuk modal kerja, termasuk pembelian bahan baku dan bahan kemas, biaya riset dan pengembangan, pemasaran, serta ekspansi pasar.  

Mahogany Global Investment Pte. Ltd. selaku pemegang saham pengendali dengan kepemilikan 51,32% menyatakan akan melaksanakan seluruh haknya dalam HMETD. Mahogany juga bertindak sebagai pembeli siaga dan berkomitmen membeli maksimal 4,30 miliar saham sisa yang tidak diambil pemegang saham lain.

Suspensi COCO merupakan tindak lanjut penerapan Peraturan Bursa Nomor I-X tentang Papan Pemantauan Khusus. BEI menghentikan perdagangan saham emiten yang telah berada di papan tersebut lebih dari satu tahun berturut-turut, setelah masa pengecualian bagi emiten yang hanya memenuhi kriteria ekuitas negatif berakhir pada 30 Juni 2026.

Baca Juga: BEI Berlakukan Suspensi Massal 19 Saham, WSBP dan AirAsia Indonesia Masuk Daftar

Baca Juga: Ini Deretan BUMN yang Terancam di Delisting oleh BEI, Ada WIKA hingga Waskita

Berdasarkan prospektus, COCO membukukan ekuitas Rp112,79 miliar per 31 Desember 2025, meningkat dari Rp98,07 miliar pada akhir 2024. Namun, perseroan mencatat rugi bersih Rp250,86 miliar pada 2025, melonjak dari rugi Rp52,56 miliar pada 2024. Total liabilitas perseroan juga meningkat menjadi Rp429,48 miliar dari Rp341,70 miliar.  

Pada 2025, pendapatan COCO tumbuh 2,48% menjadi Rp165,08 miliar. Namun, beban pokok penjualan naik 6,07% menjadi Rp161,26 miliar sehingga laba bruto turun 57,81% menjadi Rp3,82 miliar. Perseroan mencatat rugi usaha Rp230 miliar dan rugi sebelum pajak Rp260,39 miliar. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri