Kredit Foto: Istihanah
Kabar mengenai usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 yang disebut mencapai lebih dari Rp107 juta per jemaah memicu perhatian publik. Di tengah kekhawatiran calon jemaah soal potensi kenaikan biaya, Istana akhirnya memberikan penjelasan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan hingga saat ini pemerintah belum memutuskan besaran biaya haji untuk penyelenggaraan tahun 2027. Menurutnya, proses penghitungan masih terus dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah.
"Belum, belum. Mengenai biaya haji belum. Kemarin kan baru proses awal ya, yang dipimpin oleh Menteri Haji untuk sesegera menghitung berapa sesungguhnya biaya haji untuk tahun 2027," kata Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Ia menjelaskan pembahasan biaya haji tidak hanya berkaitan dengan besaran anggaran, tetapi juga hasil evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
Baca Juga: Kartu Hidup Mati Gibran dan PSI Ada di Tangan Jokowi, Akankah Masih Sakti?
"Namun kan tentu evaluasi pelaksanaan haji tahun 2026 tidak hanya berkaitan dengan besaran nilai biaya haji tahun 2027, karena juga itu berkaitan," ujarnya.
Menurut Prasetyo, perbaikan dalam manajemen penyelenggaraan haji akan sangat menentukan besaran biaya yang nantinya harus dibayar calon jemaah.
"Ini manajemen pengelolaan haji akan menentukan juga nanti di ujung berapa besarnya nilai biaya haji bagi jemaah kita," sambungnya.
Karena itu, ia menegaskan belum tepat apabila saat ini disimpulkan biaya haji tahun 2027 dipastikan naik menjadi Rp107 juta. Bahkan, pemerintah masih berupaya mencari berbagai skema agar biaya tersebut justru bisa ditekan.
"Secara total ya, itu kan 40-41 hari. Nah, kalau kemudian kita berhasil menurunkan masa tinggal selama di Arab Saudi, itu kan tentu akan berpengaruh terhadap ongkos hajinya," ucap Prasetyo.
Baca Juga: Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107 Juta, DPR: Tak Bisa Disubsidi APBN!
Ia mencontohkan, apabila jumlah penerbangan dapat ditambah sehingga masa tinggal jemaah di Arab Saudi menjadi lebih singkat, maka komponen biaya juga berpotensi ikut berkurang.
"Jadi kalau kemarin yang sudah muncul itu kan dalam kondisi atau asumsi tidak terjadi perubahan. Misalnya, penambahan flight. Penambahan flight, kita berharap itu akan menurunkan masa tinggal. Nah, kalau masa tinggalnya berkurang, logikanya kan biaya hajinya mungkin bisa dihitung untuk bisa dikurangi atau diturunkan," sambung dia.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2027 sebesar Rp107.340.172 per jemaah. Nilai tersebut lebih tinggi sekitar Rp19,9 juta dibandingkan BPIH tahun 2026, dengan pertimbangan kenaikan kurs mata uang asing, biaya penerbangan (avtur), serta layanan haji di Arab Saudi. Namun, usulan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut sebelum ditetapkan sebagai biaya resmi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: