Viral Tuduhan Megawati Terima Rp10 T untuk Calonkan Jokowi, SDR Dorong Uji Pengadilan
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menyatakan akan mendorong penyelesaian melalui jalur hukum terkait video yang diduga menampilkan Sri Bintang Pamungkas dan beredar di media sosial.
Hari menilai sejumlah pernyataan dalam video tersebut berpotensi merugikan nama baik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri karena memuat tuduhan serius yang, menurutnya, belum disertai bukti yang dapat diverifikasi.
"Sebagai warga negara yang mencintai Megawati Soekarnoputri, saya merasa harus membawa fitnah-fitnah terhadap anak Proklamator Sukarno ke ranah hukum," kata Hari Purwanto dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).
Video yang beredar itu memperlihatkan seseorang yang diduga Sri Bintang Pamungkas menyampaikan sejumlah pernyataan mengenai Megawati Soekarnoputri. Di antaranya terdapat tuduhan bahwa Megawati menerima dana Rp10 triliun dari kelompok tertentu untuk mendukung pencalonan Joko Widodo sebagai calon presiden pada Pemilu 2014.
Dalam video yang sama juga terdengar pernyataan, "salah satu yang perlu ditembak itu, ditembak mati ya, itu Megawati."
Menurut Hari, tuduhan yang disampaikan dalam video seharusnya diuji melalui mekanisme hukum apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan, bukan melalui penghakiman di ruang publik.
Ia menilai negara telah menyediakan instrumen hukum untuk menguji apakah suatu pernyataan mengandung unsur fitnah atau pelanggaran hukum lainnya.
Hari juga mengaku heran karena belum melihat adanya respons resmi dari kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) terhadap beredarnya video tersebut.
"Saya merasa heran dan prihatin karena belum ada reaksi dari kader-kader Partai PDI Perjuangan yang telah dibesarkan oleh Megawati terhadap isi pernyataan Sri Bintang Pamungkas," ujarnya.
Meski demikian, ia mengimbau agar respons terhadap video tersebut tetap dilakukan secara proporsional dan sesuai koridor hukum. Hari meminta kader PDI Perjuangan maupun masyarakat tidak melakukan tindakan di luar ketentuan hukum terhadap pihak yang diduga menyampaikan pernyataan tersebut.
"Saya mengajak kader-kader PDI Perjuangan untuk mengedepankan pendekatan hukum terhadap kasus ini. Jangan melakukan persekusi terhadap Sri Bintang Pamungkas setelah mengetahui pernyataannya," tegasnya.
Baca Juga: Rocky Gerung: Megawati Tak Pernah Netral, Justru Keras Kepala!
Hari menambahkan, apabila terdapat dugaan tindak pidana, proses pembuktiannya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum melalui mekanisme penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, penyelesaian melalui jalur hukum merupakan langkah yang tepat untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah berkembangnya konflik di tengah masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: