Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Serang Jokowi Lagi, dr. Tifa Bakal Gunakan Foto Sejak Tahun 2022

        Serang Jokowi Lagi, dr. Tifa Bakal Gunakan Foto Sejak Tahun 2022 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diperkirakan memasuki tahap pembuktian. Terdakwa, Dokter Tifa, menyatakan salah satu fokus utama tim kuasa hukumnya adalah menguji foto yang selama ini beredar di internet dan disebut-sebut sebagai foto pada ijazah Jokowi.

        Menurut Dokter Tifa, tim pembela akan memeriksa secara rinci setiap alat bukti yang diajukan di persidangan, termasuk dokumen dan foto yang menjadi bagian dari perkara. Ia menegaskan pemeriksaan terhadap saksi tidak akan dilakukan sekadar formalitas.

        "Kami tidak akan melepaskan saksi sebelum kami puas. Kalau perlu sampai berhari-hari satu saksi akan kami layani," ujar Dokter Tifa.

        Ia menilai proses pembuktian akan menjadi tahapan penting karena setiap dokumen akan diperiksa secara mendalam, mulai dari isi tulisan, angka, hingga tanda tangan yang tercantum.

        "Akan ada pihak yang sangat ketakutan terhadap bagaimana nanti kami akan menguliti kata demi kata, angka demi angka, tanda tangan demi tanda tangan, setiap spesifik artefak yang ada di setiap dokumen tersebut akan kami kuliti habis-habisan," katanya.

        Selain dokumen, Dokter Tifa menyebut foto yang telah lama beredar di internet juga akan menjadi perhatian tim pembela. Menurutnya, foto digital yang beredar sejak beberapa tahun terakhir merupakan salah satu objek yang akan dianalisis dalam persidangan.

        "Intinya adalah soal foto. Foto yang ada di benda digital, yang beredar di internet selama bertahun-tahun, bahkan sejak tahun 2022 ya, itu kan beredar benda digital itu, yang sebagian orang mengatakan itulah ijazah Jokowi," ujarnya.

        Dokter Tifa mengatakan analisis yang disampaikannya didasarkan pada keahlian yang dimilikinya di bidang anatomi-metologi. Berdasarkan analisis tersebut, ia mengklaim terdapat perbedaan antara foto yang beredar dengan foto Jokowi.

        "Saya katakan bahwa andai kata foto ini kita komparasikan dengan perhitungan probabilitas Bayesian Mathematics, maka foto ini 92,37 persen berbeda dengan foto mantan presiden yang namanya Jokowi," kata Dokter Tifa.

        Baca Juga: Roy Suryo Kini Minta Ganti Rugi ke Polda Metro Jaya

        Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan bagian dari analisis yang disampaikannya dan, menurut pandangannya, tidak dapat dikategorikan sebagai fitnah maupun pencemaran nama baik.

        "Nggak ada hubungannya dengan fitnah, nggak ada hubungannya dengan pencemaran nama baik," tegasnya.

        Hingga kini, perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Jokowi masih berada pada tahap pemeriksaan awal. Sidang selanjutnya dijadwalkan memasuki agenda pembuktian yang mencakup pemeriksaan saksi serta alat bukti yang diajukan para pihak.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: