Mensesneg: Keppres Pengangkatan Jampidsus Baru Rampung Pekan Ini, Kuntadi Jadi Calon
Kredit Foto: Istihanah
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan proses penunjukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru akan segera dirampungkan. Surat Keputusan Presiden (Keppres) ditargetkan terbit dalam pekan ini.
Prasetyo mengatakan proses administrasi tengah diselesaikan setelah pemerintah menerima usulan calon pengganti Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri di tengah proses hukum.
"Insyaallah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya," kata Prasetyo usai rapat bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Ia menambahkan, setelah proses selesai pemerintah akan menerbitkan Keppres sekaligus mengumumkan kepada publik. Pelantikan Jampidsus baru juga akan dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi rampung.
"Ya nanti minggu ini. Ya kalau minggu ini sudah selesai, dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Prasetyo mengungkapkan Istana Kepresidenan telah menerima usulan nama Kuntadi sebagai calon Jampidsus baru. Kuntadi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui surat resmi yang diterima Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (14/7/2026).
"Kemarin hari Selasa, tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Rabu (15/7/2026).
Baca Juga: Bukti Eks Jampidsus Diistimewakan? Fasilitas Konpers Hotman Disorot: Jangan-jangan...
Prasetyo menjelaskan usulan tersebut kini memasuki tahapan penilaian sesuai mekanisme yang berlaku. Ia juga membenarkan bahwa nama yang diajukan Jaksa Agung kepada Presiden adalah Kuntadi.
"Ya, kalau berdasarkan suratnya, ya (nama yang diajukan Kuntadi)," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy