Kredit Foto: Andi Hidayat
Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 dipastikan akan mengalami penambahan. Namun, besaran anggaran tersebut masih menunggu keputusan pemerintah dan akan diumumkan secara resmi dalam Nota Keuangan RAPBN 2027.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengungkapkan Menteri Keuangan telah menyampaikan rencana penambahan TKD kepada Komisi XI dalam pembahasan awal RAPBN 2027. Meski demikian, ia menegaskan angka final belum dapat dipublikasikan karena masih menunggu pembahasan di tingkat pemerintah.
"Ditambah. Ada penambahan jumlah transfer ke daerah," ujar Misbakhun di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Ia menjelaskan, besaran tambahan TKD masih dibahas antara Menteri Keuangan dengan Presiden sebelum dituangkan dalam Nota Keuangan RAPBN 2027.
"Jumlahnya berapa, perkiraannya berapa, itu nunggu dulu karena nanti akan dibuatkan Nota Keuangan. Angka-angka itu tidak akan keluar sebelum masuk di dalam Nota Keuangan," jelasnya.
Menurut Legislator Fraksi Partai Golkar itu, mekanisme tersebut merupakan bagian dari tata kelola penyusunan APBN yang menempatkan Presiden sebagai pihak yang menyampaikan secara resmi arah kebijakan fiskal pemerintah kepada DPR RI.
Ia menambahkan, setelah pembahasan internal pemerintah selesai, Presiden akan mengumumkan besaran alokasi tersebut bersamaan dengan penyampaian Nota Keuangan RAPBN 2027 di hadapan DPR RI.
"Keputusan dari Menteri Keuangan akan disampaikan kepada Bapak Presiden, dan Bapak Presiden nanti yang akan mengumumkan," katanya.
Baca Juga: Soal Tambahan TKD, Purbaya Mulai Petakan Daerah yang Kekurangan Dana
Baca Juga: KPK Temui Purbaya di Kantor Kemenkeu, Disebut Hanya Bahas Anggaran
Misbakhun menilai penambahan TKD menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah sekaligus menjaga kesinambungan hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Komisi XI DPR RI,katanya, akan terus mengawal pembahasan RAPBN 2027 agar kebijakan fiskal yang disusun mampu memperkuat pelayanan publik serta pembangunan di seluruh daerah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: