Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tercium Ada Operasi Rahasia di Balik Gaduhnya Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah

        Tercium Ada Operasi Rahasia di Balik Gaduhnya Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus Dugaan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eks  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah terus menjadi sorotan, bahkan diduga diwarnai agenda khusus karena kegaduhannya mulai bergeser dari substansi hukum ke ranah kehidupan pribadi.

        Pengamat Kebijakan Publik dan Politik, Yanuar Winarko menilai kemunculan isu tersebut bukan sekadar dinamika biasa. Ia mencium adanya pola yang sering muncul dalam berbagai perkara besar, yakni penggunaan isu personal untuk melemahkan posisi seseorang di mata publik.

        Baca Juga: UGM Ingatkan Prabowo: Kalangan Profesor Tak Akan Gentar Bayar Rp5 Juta Demi Tinggalkan Indonesia

        Kasus Febrie menurutnya kini mulai diwarnai dengan sejumlah isu yang dikait-kaitan dengan perkara hukum yang menjeratnya. Hal itu memunculkan dugaan adanya upaya sistematis untuk mengalihkan perhatian publik dari pokok perkara. Ia meminta masyarakat untuk lebih kritis dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar, terutama yang belum memiliki dasar pembuktian yang jelas. 

        "Ada beberapa catatan kritis yang mendasari mengapa kita harus bersikap skeptis, objektif, dan memberikan pembelaan berbasis asas praduga tak bersalah terhadap posisi Febrie Adriansyah," ujar Yanuar, dikutip Kamis (23/7/2026).

        Ia menilai isu moralitas pribadi merupakan senjata yang sangat efektif untuk membentuk opini publik di Indonesia. Karena menyangkut persoalan etika dan kehidupan pribadi, narasi semacam itu dinilai lebih mudah memancing emosi masyarakat dibanding membahas substansi perkara hukum yang cenderung kompleks.

        "Tujuannya jelas, menggeser fokus publik dari substansi hukum materiil perkara menjadi penghakiman moral," katanya.

        Yanuar mengingatkan bahwa dampak dari pola semacam ini sangat berbahaya terhadap proses penegakan hukum. Ketika masyarakat sudah lebih dulu terpengaruh oleh isu pribadi, asas praduga tak bersalah berpotensi terabaikan.

        Ia juga menyoroti derasnya arus informasi di media sosial yang menurutnya mulai menyerupai praktik trial by the press atau peradilan melalui opini publik. Padahal, dalam kasus ini, isu yang mengaitkannya dengan seorang advokat muda telah dibantah secara terbuka oleh pihak yang bersangkutan.

        Yanuar menegaskan bahwa proses hukum pidana hanya dapat dibangun berdasarkan alat bukti yang sah, bukan rumor yang berkembang di media sosial.

        Lebih jauh, Yanuar menilai masuknya isu domestik ke dalam pusaran perkara korupsi justru dapat menjadi indikasi adanya benturan kepentingan yang lebih besar. Menurutnya, pola tersebut sering digunakan untuk melemahkan legitimasi seseorang di hadapan masyarakat.

        "Ketika instrumen isu wanita dimasukkan ke dalam pusaran konflik hukum, hal ini sering kali menjadi tanda adanya benturan kepentingan yang lebih besar di balik layar. Pihak-pihak tertentu sengaja melempar isu sensitif ini demi melemahkan posisi tawar atau legitimasi hukum dari target yang bersangkutan di mata masyarakat luas," paparnya.

        Meski demikian, Yanuar menegaskan bahwa sikap kritis terhadap isu-isu pribadi bukan berarti membela eks jampidsus tersebut dari perkara dugaan korupsi yang sedang dihadapinya. Ia justru menekankan bahwa proses penyidikan dan persidangan harus tetap berjalan secara transparan berdasarkan fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

        Yanuar juga mengingatkan bahwa penegakan hukum yang kredibel tidak boleh dicampur dengan praktik pembunuhan karakter.

        "Penegakan hukum yang bersih tidak boleh menggunakan cara-cara kotor. Menyerang wilayah privat dengan isu yang kebenarannya sangat meragukan merupakan tindakan manipulatif yang justru mencederai muruah hukum itu sendiri. Keadilan harus ditegakkan dengan bukti dan fakta empiris, bukan dengan eksploitasi rumor moralitas," pungkasnya.

        Belakangan, Nama Advokat Yuenchi Arwindi ramai dikaitkan dengan perkara yang menjerat Febrie Adriansyah. Dalam berbagai unggahan media sosial, ia disebut sebagai "wanita simpanan" hingga diduga menjadi tempat penitipan aset.

        Namun, tuduhan tersebut tidak pernah tercantum dalam keterangan resmi penyidik. Yuenchi membantah seluruh tuduhan tersebut melalui video klarifikasi yang disampaikan pada 15 Juli 2026.

        Baca Juga: Luput dari Pantauan, Terungkap Hubungan Sudaryono dengan Salah Satu Eks Kepala BGN

        "Saya tidak pernah bertemu dengan beliau ataupun melakukan komunikasi melalui telepon, pesan, serta komunikasi lainnya," kata Yuenchi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: