Taspen Life Cetak Lonjakan Laba Bersih 526,7% di Tengah Penerapan PSAK 117
Kredit Foto: Istimewa
PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) membukukan lonjakan premi hingga 526,70% pada tahun buku 2025 di tengah penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 yang mulai berlaku di industri asuransi jiwa. Kinerja tersebut menunjukkan perusahaan mampu mempertahankan pertumbuhan bisnis di tengah perubahan besar dalam standar pelaporan keuangan sektor asuransi.
Berdasarkan laporan keuangan audit 2025, premi Taspen Life mencapai Rp211,01 miliar, melonjak dari Rp33,67 miliar pada 2024.
Pertumbuhan juga tercermin pada pendapatan jasa asuransi yang meningkat 27,08% menjadi Rp514,35 miliar, dibandingkan Rp404,73 miliar pada tahun sebelumnya. Sementara itu, premi bruto naik 27,81% menjadi Rp1,98 triliun, yang turut mendorong total aset perusahaan tumbuh 18,71% hingga menembus Rp10 triliun.
Di sisi profitabilitas, Taspen Life membukukan laba bersih sebesar Rp40,57 miliar pada 2025. Perusahaan juga mempertahankan tingkat Risk Based Capital (RBC) sebesar 381,53%, jauh di atas ketentuan minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120%, yang mencerminkan kondisi permodalan tetap kuat selama masa transisi penerapan PSAK 117.
Pelaksana Tugas Direksi Taspen Life Sidrotun Naim mengatakan kinerja tersebut ditopang pengelolaan risiko dan investasi yang dilakukan secara hati-hati, disertai penguatan tata kelola, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengembangan teknologi informasi.
"Kinerja ini juga ditopang oleh peningkatan kualitas SDM serta penguatan teknologi informasi Taspen Life. Pencapaian ini turut menunjukkan kemampuan Taspen Life beradaptasi terhadap perubahan standar akuntansi di industri asuransi jiwa, khususnya penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2026).
Menurut Sidrotun, implementasi PSAK 117 menjadi tantangan sekaligus momentum transformasi bagi industri asuransi jiwa karena mengubah mekanisme pengakuan pendapatan dan penyajian laporan keuangan agar lebih mencerminkan kondisi ekonomi perusahaan.
Karena itu, perusahaan memperkuat sistem pelaporan keuangan, mengoptimalkan infrastruktur pendukung, serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia guna memastikan implementasi standar akuntansi baru berjalan efektif.
Baca Juga: Taspen Ungkap Modus Penipuan Baru yang Menyasar Pensiunan
Baca Juga: Kepuasan Peserta Tembus 98,7, Taspen Lanjutkan Transformasi Layanan
Selain menjaga kinerja bisnis asuransi jiwa, Taspen Life juga mencatat pertumbuhan pada segmen Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Berdasarkan laporan keuangan audit 2025, dana kelolaan (asset under management/AUM) DPLK meningkat 151,3% menjadi Rp25,26 miliar per 31 Desember 2025.
Kenaikan dana kelolaan tersebut mencerminkan bertambahnya kepercayaan peserta dan mitra terhadap pengelolaan dana pensiun yang dilakukan perusahaan.
Pencapaian Taspen Life terjadi ketika industri asuransi jiwa secara keseluruhan masih menyesuaikan penerapan PSAK 117 yang membawa perubahan mendasar dalam pengakuan pendapatan, pengukuran liabilitas kontrak asuransi, serta penyajian laporan keuangan. Standar baru tersebut juga diharapkan meningkatkan transparansi dan kualitas tata kelola industri sehingga laporan keuangan lebih merefleksikan kondisi ekonomi perusahaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri