Penuhi GCG dan Regulasi Terbaru, Bhinneka Life Implementasikan PSAK 117
Kredit Foto: Istimewa
Perusahaan Asuransi Jiwa Nasional PT Bhinneka Life Indonesia (Bhinneka Life) menegaskan komitmennya terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) melalui implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 yang selaras dengan standar internasional IFRS 17 terkait kontrak asuransi.
Penerapan PSAK 117 dilakukan melalui sinergi strategis dengan PT Hamilton Prima Indonesia, penyedia solusi teknologi keuangan. Kolaborasi ini memungkinkan Bhinneka Life membangun sistem pelaporan keuangan yang modern, terintegrasi, serta sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim proyek yang telah berkontribusi. Implementasi PSAK 117 ini merupakan wujud nyata komitmen Bhinneka Life dalam menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan transparan. Ini bukan sekedar untuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat fondasi keuangan yang berkelanjutan dan meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan” ujar Benny Indra, President Director Bhinneka Life, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Baca Juga: Terapkan PSAK 117, Aset Tugu Insurance Melesat 12,29% jadi Rp30 Triliun di Kuartal I-2025
Nur Muhammad Yasin, Direktur Utama PT Hamilton Prima Indonesia, menegaskan komitmen jangka panjang perusahaannya dalam mendukung transformasi Bhinneka Life. “Peran kami tidak berhenti pada tahap implementasi. Kami berkomitmen untuk terus mendampingi dan bertumbuh bersama Bhinneka Life dalam perjalanan transformasi keuangan dan tata kelola ke depan,” ujar Yasin.
Disamping itu, Ersa Tri Wahyuni, PhD, CA, CPMA, CPSAK, QCRO, CWM, CACP selaku Subject Matter Expert (Accounting) for IFRS di Hamilton Engine, turut mengapresiasi keberhasilan sinergi yang terjalin.
"Pencapaian ini mencerminkan kolaborasi lintas fungsi yang solid antara tim akuntansi, aktuaria, dan IT Bhinneka Life bersama Hamilton Engine. Dalam waktu kurang dari sembilan bulan, implementasi PSAK 117 berhasil diselesaikan secara efektif, efisien, dan sesuai standar terbaik,” ungkapnya.
Budi Rachman, Global IFRS Practice Lead Hamilton Engine, menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan akumulasi pengalaman dalam menerapkan berbagai standar IFRS sejak 2015.
Baca Juga: Penuhi UU P2SK, Asuransi Bintang Sajikan Kembali Laporan Keuangan Standar PSAK 117 ke BEI
"Kami telah melalui proses implementasi IFRS 15 dan IFRS 16, yang memberikan fondasi kuat dalam memahami struktur dan prinsip pelaporan berbasis IFRS. Dengan bekal tersebut, kami lebih siap dalam menghadapi kompleksitas IFRS 17, yang meskipun lebih menantang namun memiliki benang merah dengan standar sebelumnya. Alhamdulillah, pengalaman itu menjadi modal berharga dalam memastikan keberhasilan proyek ini,” kata Budi.
Dengan selesainya implementasi PSAK 117 ini, Bhinneka Life semakin memperkokoh posisinya sebagai perusahaan asuransi jiwa nasional yang berdaya saing tinggi, serta konsisten dalam menjalankan prinsip tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement