Implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 yang berlaku efektif per 1 Januari 2025 menjadi tantangan berat bagi industri perasuransian, ini disampaikan Presiden Direktur PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk atau Tugu Insurance, Tatang Nurhidayat.
Tatang mengatakan implementasi PSAK 117 harus mengorbankan biaya investasi yang tinggi, karena terdapat modal yang harus dikeluarkan untuk sistem Teknologi Informasi (IT).
Baca Juga: KPK Ungkap Menteri, Wamen, dan Utusan-Staf Khusus yang Belum Lapor LHKPN
"Oleh karena itu, persiapan menuju ke sana (implementasi PSAK 117) itu juga lumayan berat," ujarnya saat konferensi pers Public Expose di Wisma Tugu, Jakarta Selatan, dikutip Kamis (5/12).
Tak hanya itu, implementasi PSAK 117 juga mengharuskan perusahaan asuransi untuk mengubah sistem yang ada, mulai dari penyediaan sumber daya manusia yang mumpuni, sistem pola kerja, mengolah data, sampai data itu menjadi laporan yang sesuai.
"Dari situ, bisa jadi hasilnya ternyata berbeda dengan kondisi saat ini. Penyesuaian itu bisa saja positif atau negatif terhadap perusahaan," katanya.
Lebih lanjut, implementasi PSAK 117 juga bisa mengubah pola perusahaan untuk menjalani bisnis pada tahun depan.
Ia mengatakan sebenarnya masing-masing perusahaan asuransi mengalami dampak berbeda dalam implementasi PSAK 117, tergantung dari cara perusahaan mengatasinya.
Tatang mengatakan untuk perusahaannya, dari sisi keuangan terdapat dampaknya karena biaya investasi yang tinggi. Namun, dari kinerja, dirinya menilai tidak akan banyak terdampak karena perusahaan juga telah melakukan parallel run. Dengan demikian, bisa melihat dampaknya terhadap kinerja Tugu Insurance.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement