Cara Ajukan Diri jadi Penerima Bansos 2026, Bisa Lewat Aplikasi atau Kantor Desa
Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Pemerintah masih menyalurkan sejumlah program bantuan sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus menjaga daya beli. Program tersebut meliputi:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako
- Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI)
- Bantuan pangan berupa beras
Masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum pernah menerima bantuan sosial (bansos) kini dapat mengajukan diri sebagai calon penerima melalui aplikasi Cek Bansos maupun secara langsung di kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.
Bagi masyarakat yang merasa layak menerima bantuan tetapi belum terdaftar, pemerintah menyediakan dua mekanisme pengajuan.
1. Melalui aplikasi Cek Bansos
Pengajuan secara online dapat dilakukan dengan langkah berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar atau membuat akun baru.
- Pilih menu Usulan.
- Isi data diri sesuai identitas kependudukan.
- Lengkapi seluruh persyaratan yang diminta.
- Kirim usulan hingga proses selesai.
Setelah usulan dikirim, pemerintah daerah dan Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi. Jika memenuhi ketentuan, data akan dimasukkan ke dalam DTSEN sebagai dasar penetapan penerima bansos.
2. Melalui kantor desa atau kelurahan
Pengajuan juga dapat dilakukan secara langsung ke kantor desa atau kelurahan sesuai domisili dengan membawa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
Petugas akan melakukan pendataan sebelum usulan diteruskan untuk proses verifikasi dan validasi. Jika memenuhi syarat, data akan diusulkan kepada Kementerian Sosial untuk diproses lebih lanjut.
Cara cek status desil
Sebelum mengajukan bansos, masyarakat disarankan mengetahui terlebih dahulu status desil keluarga.
Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi yang tercatat dalam DTSEN. Seluruh penduduk dibagi ke dalam 10 kelompok, mulai dari keluarga dengan kondisi ekonomi paling rendah hingga kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan ekonomi keluarga tersebut. Karena itu, kelompok dengan desil rendah umumnya memiliki peluang lebih besar menjadi sasaran berbagai program bantuan sosial.
Meski demikian, status desil bukan satu-satunya syarat penentuan penerima bantuan. Pemerintah tetap melakukan verifikasi dan validasi sesuai ketentuan masing-masing program.
Masyarakat dapat mengecek status desil secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Melalui situs Cek Bansos
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka situs Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Isi kode captcha.
- Klik Cari Data.
Sistem akan menampilkan status bansos sekaligus kategori desil keluarga yang tercatat dalam DTSEN.
Melalui aplikasi Cek Bansos
Pengguna juga dapat mengecek status desil melalui aplikasi dengan cara:
- Buka aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK KTP.
- Klik Cari Data.
- Tunggu hingga hasil pencarian muncul.
Selain status desil, aplikasi juga menampilkan informasi mengenai status penerima bansos dan data keluarga yang telah terdaftar.
Arti desil 1 hingga 10
Kategori desil yang muncul dalam hasil pengecekan memiliki arti sebagai berikut:
Desil 1: Kelompok miskin ekstrem.
Desil 2: Kelompok miskin.
Desil 3: Kelompok hampir miskin.
Desil 4: Kelompok rentan miskin.
Desil 5: Kelompok menuju kelas menengah.
Desil 6 hingga 10: Kelompok masyarakat menengah hingga ekonomi atas.
Secara umum, semakin rendah angka desil, semakin besar peluang keluarga menjadi sasaran program bantuan pemerintah.
Baca Juga: Sudah Dibuka! Ini Cara Daftar, Syarat, dan Besaran Gaji Magang Nasional 2026
Kelompok desil yang berpeluang menerima bansos
Status desil menjadi salah satu acuan dalam penyaluran bantuan sosial. Secara umum:
Desil 1 hingga 4 berpeluang menjadi prioritas penerima PKH.
Desil 1 hingga 5 berpeluang menerima BPNT atau Program Sembako.
Desil 1 hingga 5 berpeluang memperoleh bantuan iuran BPJS Kesehatan PBI.
Desil 1 hingga 5 juga berpotensi menerima bantuan melalui Program ATENSI.
Meski demikian, berada pada kategori desil tertentu tidak otomatis membuat seseorang menjadi penerima bansos. Pemerintah tetap melakukan verifikasi, validasi, serta menyesuaikan dengan persyaratan masing-masing program bantuan.
Seluruh data akan melalui proses verifikasi dan validasi sebelum dimasukkan ke dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: