Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa rencana penyaluran bantuan sosial (bansos) dan berbagai komoditas bersubsidi melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Skema tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada September 2026.
Purbaya mengatakan seluruh bantuan pemerintah dalam bentuk komoditas yang mendapatkan subsidi, termasuk beras, nantinya akan disalurkan melalui Kopdes.
“Semua bansos, barang subsidi disalurkan lewat kopdes nanti, itu perintah presiden kemarin, jadi beras, apa semuanya yang subsidi lewat situ,” kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Menurut Purbaya, kebijakan tersebut telah dibahas dan disepakati dalam rapat koordinasi yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Meski demikian, ia menegaskan mekanisme teknis pelaksanaannya akan ditetapkan oleh instansi yang selama ini bertanggung jawab menyalurkan bantuan.
"Kalau perintah, saya denger di rapat sih seperti itu, tapi nanti teknikalnya teknisnya diputuskan oleh lembaga-lembaga yang nyalurin barang itu," ujar Purbaya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa sistem distribusi bansos dan barang bersubsidi melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan mulai beroperasi secara efektif pada September 2026.
"Bansos, bantuan pemerintah, semua nanti melalui Kopdes. Terpusat di Kopdes," kata Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Istana Negara, Kamis (23/7/2026).
Ia menambahkan, implementasi sistem baru tersebut diperkirakan dimulai pada September mendatang.
"Operasi kita perkirakan September (besok)," sambungnya.
Dalam skema tersebut, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan berperan sebagai off-taker sekaligus pusat distribusi berbagai program bantuan pemerintah. Penyaluran yang dialihkan melalui koperasi mencakup bantuan sosial, pupuk bersubsidi, alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga LPG 3 kilogram.
Baca Juga: Purbaya Tegaskan Insentif Pajak 0% PFII Bukan Potential Loss, Justru Tarik Investasi Besar
Baca Juga: Purbaya Kaji Sumber Pendanaan Universitas Republik Indonesia, Pakai APBN?
"(KDKMP) sebagai off-taker. Infrastruktur pemerintah yaitu seluruh barang-barang subsidi, barang-barang bantuan pemerintah, semua nanti penyalurannya melalui Koperasi Desa Merah Putih atau Koperasi Kelurahan Merah Putih. Gitu ya," terang Zulkifli Hasan.
Pemerintah menilai pemusatan distribusi melalui koperasi di tingkat desa dan kelurahan akan mempermudah masyarakat dalam mengakses bantuan sekaligus meningkatkan transparansi serta ketepatan sasaran penerima manfaat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Dwi Aditya Putra