Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Implementasi PSAK 117 Tuntas, Nasional Re Perkuat Tata Kelola Keuangan

        Implementasi PSAK 117 Tuntas, Nasional Re Perkuat Tata Kelola Keuangan Kredit Foto: Nasional Re
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nasional Re) menyatakan telah berhasil mengimplementasikan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117, standar akuntansi terbaru bagi industri asuransi dan reasuransi. Penerapan standar tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan meningkatkan transparansi, akurasi, dan kualitas pelaporan keuangan.

        Nasional Re mengadopsi PSAK 117 secara penuh sejak 1 Januari 2025, menggantikan PSAK 104 yang sebelumnya digunakan. Implementasi tersebut mencakup perubahan pada sistem pengakuan, pengukuran, hingga penyajian kontrak asuransi dan reasuransi dalam laporan keuangan perusahaan.

        Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Nasional Re, Donny Trihardono, mengatakan penerapan PSAK 117 merupakan bagian dari transformasi bisnis sekaligus pemenuhan ketentuan regulator.

        “Adopsi PSAK 117 ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan langkah besar dalam transformasi bisnis Nasional Re. Dengan standar yang baru, kami menyajikan potret keuangan yang jauh lebih transparan, akurat, dan relevan. Hal ini akan memperkuat kepercayaan para pemegang saham, mitra bisnis, serta regulator terhadap tata kelola keuangan kami,” ujar Donny.

        Penerapan PSAK 117 membawa perubahan pada struktur neraca dan pengakuan laba rugi perusahaan, terutama melalui penyesuaian metode perhitungan cadangan teknis.

        Untuk mendukung proses transisi, Nasional Re menerapkan pendekatan retrospektif penuh (full retrospective approach) serta pendekatan nilai wajar (fair value approach) dalam implementasi standar akuntansi baru tersebut.

        Menurut perusahaan, implementasi PSAK 117 melibatkan kolaborasi antara tim akuntansi internal, manajemen risiko, konsultan aktuaris independen, serta dilakukan di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proses tersebut juga mencakup pembaruan sistem teknologi informasi dan pelatihan sumber daya manusia.

        Baca Juga: Taspen Life Cetak Lonjakan Laba Bersih 526,7% di Tengah Penerapan PSAK 117

        Baca Juga: Penguatan Kapasitas Reasuransi Jadi Kunci Ketahanan Industri Asuransi Nasional

        Baca Juga: Premi Reasuransi Tembus Rp9,81 Triliun, OJK Dorong Penguatan Industri

        Implementasi PSAK 117 turut mendukung penyusunan laporan keuangan Nasional Re tahun buku 2025 yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari auditor independen.

        Perusahaan menilai pencapaian tersebut mencerminkan kesiapan menghadapi perubahan regulasi sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan di tengah dinamika industri reasuransi.

        Ke depan, Nasional Re menyatakan akan terus mengevaluasi dan menyempurnakan sistem operasional internal guna mengoptimalkan implementasi PSAK 117 serta menjaga konsistensi kualitas pelaporan keuangan untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel:

        Berita Terkait