Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jadi Produk Andalan, Begini Strategi Bank Mega Syariah Genjot Tabungan Haji

        Jadi Produk Andalan, Begini Strategi Bank Mega Syariah Genjot Tabungan Haji Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sebagai salah satu Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPS BPIH, Bank Mega Syariah terus memperkuat kontribusinya dalam ekosistem haji nasional. Perseroan juga terus menjaga momentum pertumbuhan Tabungan Haji melalui peningkatan akuisisi nasabah baru, penguatan hubungan dengan nasabah eksisting, serta perluasan kerja sama dengan berbagai pihak dalam ekosistem haji dan umrah.

        Direktur Utama Bank Mega Syariah, Yuwono Waluyo mengatakan, kesadaran masyarakat untuk menyiapkan ibadah haji melalui produk tabungan haji Bank Mega Syariah terus menunjukkan tren positif. Hingga posisi terkini, Tabungan Haji Bank Mega Syariah mencatatkan pertumbuhan yang solid. Jumlah rekening atau Number of Account (NoA) Tabungan Haji tumbuh lebih dari 5% secara year on year (YoY), sementara dari sisi volume tabungan meningkat lebih dari 12% YoY. Secara year to date (Ytd), Tabungan Haji juga masih mencatatkan pertumbuhan positif sekitar 5,3%.

        “Tabungan Haji menjadi salah satu produk strategis Bank Mega Syariah dalam memperkuat dana murah sekaligus mendukung pertumbuhan DPK perseroan. Potensi ekosistem haji masih sangat besar, karena kebutuhan masyarakat untuk mempersiapkan ibadah haji bersifat jangka panjang dan berkelanjutan,” ujar Yuwono yang dikutip di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

        Lebih lanjut, untuk mendorong pertumbuhan Tabungan Haji, Bank Mega Syariah menjalankan sejumlah strategi, antara lain melalui program pemasaran yang lebih terarah, edukasi perencanaan haji sejak dini, serta kerja sama dengan KBIH, majelis taklim, KUA, komunitas, perusahaan, dan kampus. Perseroan juga aktif membuka booth pada berbagai kegiatan atau event yang relevan untuk semakin mendekatkan layanan Tabungan Haji kepada masyarakat.

        “Kami berharap Tabungan Haji Bank Mega Syariah dapat menjadi pilihan utama masyarakat dalam merencanakan ibadah haji secara lebih mudah, aman, dan sesuai prinsip syariah. Ke depan, kami akan terus memperluas akses layanan dan memperkuat literasi keuangan syariah, khususnya terkait pentingnya mempersiapkan ibadah haji sejak usia produktif,” pungkas Yuwono.

        Selain layanan Haji, Bank Mega Syariah juga menyediakan layanan Umrah yang bekerja sama dengan sejumlah biro perjalanan umroh ternama dan terpercaya. Masyarakat juga dapat mempersiapkan biaya perjalanan umroh secara bertahap dan terencana melalui produk Tabungan Berkah Rencana, sehingga pelaksanaan ibadah dapat dipersiapkan dengan lebih ringan, dan sesuai prinsip syariah.

        Baca Juga: Biaya Haji 2027 Bisa Tembus Rp107 Juta, MUI Protes Ada Ketidakadilan dalam Pengelolaan Dana

        Baca Juga: Perbankan Masuki Bank 5.0, OJK: AI dan Blockchain Percepat Inovasi

        Selain itu, sebagai bentuk apresiasi perseroan, Bank Mega Syariah baru saja menyerahkan hadiah Grand Prize Program Poin Haji Berkah Mega Syariah berupa Voucher Haji Khusus/Plus senilai Rp 245 juta kepada Ibu Mardiah, nasabah KCP Tangerang City. Penyerahan hadiah tersebut menjadi puncak dari program loyalti nasabah Tabungan Haji Bank Mega Syariah yang telah berlangsung sejak April 2025.

        Tak hanya itu, Bank Mega Syariah juga menghadirkan perwakilan pemenang hadiah lainnya, antara lain pemenang Voucher Umroh senilai Rp 29,2 juta dan Sepeda Motor Honda Scoopy Stylish/Prestige.

        “Program Poin Haji Berkah merupakan bentuk apresiasi kami kepada nasabah yang telah konsisten merencanakan ibadah haji bersama Bank Mega Syariah. Melalui hadiah Grand Prize berupa Voucher Haji Khusus/Plus ini, kami berharap dapat semakin memotivasi masyarakat untuk mempersiapkan ibadah haji sejak dini,” ucapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: