Komdigi Pasang Badan soal Ucapan Prabowo tentang 'Londo Ireng': Bukan Serang Media
Kredit Foto: BPMI
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) buka suara soal polemik istilah “londo ireng” yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menegaskan istilah tersebut bukan ditujukan untuk menyerang media, profesi tertentu, maupun kelompok tertentu.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Komdigi Fifi Aleyda Yahya mengatakan pernyataan Prabowo perlu dilihat secara utuh. Menurutnya, istilah tersebut merupakan kiasan politik untuk mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap narasi pesimisme tentang Indonesia.
"Yang disampaikan Presiden adalah ajakan untuk tetap waspada terhadap pihak-pihak yang sengaja merangkai narasi seolah-olah Indonesia tidak memiliki harapan dan tidak sedang bergerak maju. Kritik tentu diperlukan, tetapi berbeda dengan upaya membangun pesimisme secara sistematis," ujar Fifi dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (29/7/2026).
Fifi meminta publik tidak hanya terpaku pada istilah “londo ireng” dalam pernyataan Prabowo. Menurutnya, hal tersebut justru dapat mengaburkan pesan utama yang ingin disampaikan Presiden.
Komdigi juga menegaskan Prabowo tetap terbuka terhadap kritik masyarakat. Salah satu contohnya adalah pemberitaan mengenai kondisi sekolah yang rusak.
"Presiden memandang kritik, termasuk pemberitaan mengenai sekolah yang mengalami kerusakan, sebagai masukan yang penting untuk diungkap," ucap Fifi.
Pemerintah, kata Fifi, akan menindaklanjuti berbagai temuan yang muncul di lapangan. Kritik yang disampaikan dengan itikad baik dinilai dapat menjadi bagian dari upaya memperbaiki kondisi Indonesia.
"Berbagai temuan di lapangan menjadi perhatian pemerintah dan ditindaklanjuti melalui langkah-langkah perbaikan. Ini menunjukkan bahwa kritik yang disampaikan dengan itikad baik menjadi bagian dari proses membangun Indonesia yang lebih baik," kata Fifi menambahkan.
Komdigi turut membantah anggapan bahwa pernyataan Prabowo merupakan bentuk serangan terhadap kebebasan pers. Pemerintah menegaskan tetap menghormati kemerdekaan pers, kritik masyarakat, dan peran berbagai elemen bangsa dalam kehidupan demokrasi.
Baca Juga: Asal-usul Londo Ireng, Mahfud: Diawali Belanda Datangkan Benjamin Thomas Sigar Hadapi Diponegoro
Fifi mengatakan ruang publik tetap membutuhkan kritik untuk mengawal jalannya pemerintahan. Namun, pemerintah meminta kritik tidak berubah menjadi narasi yang hanya menonjolkan sisi negatif tanpa melihat upaya penyelesaian yang sedang berjalan.
"Pemerintah akan terus memilih jalan kerja nyata sebagai jawaban atas berbagai kritik publik. Fokus pemerintah adalah menyelesaikan persoalan satu per satu, mempercepat perbaikan di lapangan, dan memastikan masyarakat merasakan manfaatnya. Ruang demokrasi tetap terbuka, tetapi mari bersama-sama menjaga agar kritik menjadi energi perbaikan," tutup Fifi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy