Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dua Pertiga Ekspor CPO Berasal dari Kawasan Berikat, Nilainya Capai US$23,7 Miliar

        Dua Pertiga Ekspor CPO Berasal dari Kawasan Berikat, Nilainya Capai US$23,7 Miliar Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Kalimantan Tengah -

        Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat dua pertiga volume ekspor CPO Indonesia berasal dari perusahaan yang beroperasi di kawasan berikat. Adapun kontribusi nilai ekspor mencapai sekitar 80% dari total ekspor pada 2025.

        Kasubdit Tempat Penimbunan Berikat, Yetty Yulianty, menjelaskan pada 2024 porsi ekspor CPO yang berasal dari ekspor umum hanya mencapai 36,06%, sedangkan 63,94% berasal dari kawasan berikat. Tren tersebut berlanjut pada 2025, di mana ekspor umum menyumbang 36,72% dan kawasan berikat sebesar 63,28%.

        Sementara dari sisi nilai ekspor, kontribusi kawasan berikat bahkan lebih dominan. Pada 2024, nilai ekspor CPO dari kawasan berikat mencapai US$18,57 miliar, jauh lebih tinggi dibandingkan ekspor umum sebesar US$5,49 miliar. Kemudian pada 2025, nilai ekspor dari kawasan berikat meningkat menjadi sekitar US$23,65 miliar, sedangkan ekspor umum tercatat sebesar US$6,03 miliar.

        "Jadi kalau kita simpulkan bahwa sekitar dua pertiga ekspor CPO dan turunannya itu berasal dari Kawasan Berikat, Di tahun 2025 kita lihat 63% pangsa volume ekspor dari Kawasan Berikat dan 80% pangsa nilai ekspor Kawasan Berikat, dan nilai ekspor pada tahun 2025 yang berasal dari Kawasan Berikat adalah US$23,7 milliar," ungkap dia dalam Media Briefing “Industri Sawit yang Berkelanjutan, di Kalimantan Tengah, Rabu (29/7/2026).

        Selain menjadi kontributor utama ekspor, kawasan berikat juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Berdasarkan analisis terhadap 60-61 perusahaan kawasan berikat, sektor ini mampu menyerap lebih dari 20 ribu tenaga kerja sepanjang periode 2022-2024.

        Baca Juga: BPDP Kantongi Rp22,7 Triliun dari Pungutan Ekspor Sawit, Dipakai untuk Apa Saja?

        Baca Juga: BPDP Salurkan Rp240 Triliun untuk Program Biodiesel, Hemat Devisa Rp722,9 Triliun

        Dari sisi investasi, realisasi penambahan investasi juga menunjukkan tren yang kuat. Pada 2023, nilai investasi tercatat mencapai Rp48,80 triliun.

        Kontribusi terhadap penerimaan negara juga terus meningkat. Pajak pusat yang disetorkan perusahaan kawasan berikat naik dari Rp7,7 triliun pada 2022 menjadi Rp21,41 triliun pada 2024.

        Sementara itu, pembayaran gaji dan upah kepada pekerja tercatat berfluktuasi sepanjang periode pengamatan, namun nilainya tetap berada di atas Rp2 triliun. Data tersebut diperoleh dari survei yang dilakukan terhadap 61 perusahaan kawasan berikat selama periode 2023-2025.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dwi Aditya Putra
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: