Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sederet Kejanggalan Kematian Sutrimo Terungkap, Kejagung Serahkan Sepenuhnya ke Polisi

        Sederet Kejanggalan Kematian Sutrimo Terungkap, Kejagung Serahkan Sepenuhnya ke Polisi Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, terus menjadi sorotan setelah sejumlah kejanggalan terungkap selama proses penyelidikan.

        Di tengah munculnya berbagai pertanyaan, Kejaksaan Agung (Kejagung) memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada kepolisian.

        Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sekaligus Ketua Tim 9, Rudi Margono, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan komentar karena kasus itu bukan menjadi kewenangan Kejagung.

        "Kami mohon maaf, kami tidak menangani masalah tersebut," ujar Rudi kepada wartawan, Kamis (30/7/2026) malam.

        Ia kembali menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan kini berada di tangan Polda Metro Jaya.

        "Sehingga kita tidak memberikan komentar," katanya.

        Di sisi lain, penyelidikan kematian Sutrimo diwarnai sejumlah temuan yang dinilai tidak biasa. Salah satunya berkaitan dengan proses pemulangan jenazah ke kampung halamannya di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.

        Kepala Desa Wlahar, Narsim, menyebut ambulans yang membawa jenazah tiba pada malam hari. Rombongan pengantar yang terdiri dari empat orang juga tidak menjelaskan identitas maupun instansi asal mereka dan hanya mengaku sebagai "keamanan Jakarta".

        Tak hanya itu, barang-barang pribadi milik Sutrimo, termasuk telepon genggam, disebut hingga kini belum diserahkan kepada keluarga.

        Pemerintah desa juga menyoroti tidak adanya pendataan dari Babinsa maupun Bhabinkamtibmas saat proses pemakaman. Menurut mereka, prosedur tersebut umumnya dilakukan setiap kali ada warga yang meninggal dunia.

        Sementara itu, keluarga korban masih memilih tidak membuat laporan resmi kepada kepolisian meski telah mendapat imbauan dari aparat agar penyebab kematian dapat diusut secara menyeluruh.

        Polda Metro Jaya sendiri masih terus mendalami kasus tersebut. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, menelusuri rekaman CCTV, serta menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

        Baca Juga: Febrie Siap-siap! Mahfud MD Sebutkan Cara yang Bisa Bongkar Asal-usul 74 Kg Emas

        Selain itu, polisi juga membuka peluang melakukan ekshumasi apabila diperlukan untuk memastikan penyebab pasti kematian Sutrimo, apakah murni karena sebab alami atau terdapat unsur pidana.

        Sutrimo sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026. Ia sempat dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring, namun dinyatakan meninggal dunia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: