Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bos OJK Ungkap Aset Asuransi Tembus Rp1.184,7 Triliun, RBC Tembus 461%

        Bos OJK Ungkap Aset Asuransi Tembus Rp1.184,7 Triliun, RBC Tembus 461% Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri perasuransian tetap menunjukkan kinerja positif hingga Juni 2026. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, aset industri asuransi tumbuh menjadi Rp1.184,72 triliun, sementara tingkat permodalan perusahaan asuransi tetap terjaga jauh di atas ketentuan regulator.

        Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan total aset industri asuransi meningkat 1,86% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp1.184,72 triliun.

        Di sisi permodalan, industri asuransi masih memiliki bantalan modal yang kuat. Rasio risk based capital (RBC) asuransi jiwa tercatat 461,94%, sedangkan RBC asuransi umum dan reasuransi mencapai 318,52%.

        "Jauh di atas ambang batas 120%," ujar Friderica dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2026 di Jakarta, Senin (3/8/2026).

        Kondisi tersebut menunjukkan perusahaan asuransi masih memiliki tingkat solvabilitas yang tinggi untuk memenuhi kewajiban kepada pemegang polis, meski perekonomian global masih dibayangi berbagai ketidakpastian.

        Selain industri asuransi, OJK juga mencatat sektor dana pensiun terus bertumbuh. Hingga Juni 2026, total aset dana pensiun mencapai Rp1.680,57 triliun, meningkat 6,47% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

        Sementara itu, aset dana pensiun program sukarela tercatat sebesar Rp407,33 triliun, atau tumbuh 4,06% secara tahunan.

        "Di sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun per Juni tahun ini mencapai Rp1.680,57 triliun atau tumbuh 6,47% yoy dengan aset dana pensiun program sukarela sebesar Rp407,33 triliun atau tumbuh 4,06% yoy," kata Friderica.

        Baca Juga: Hampir Separuh Investasi Asuransi Masuk SBN, OJK Sebut Demi Jaga Stabilitas

        Baca Juga: Industri Asuransi Masih Tunggu Aturan Pajak dan New RBC usai PSAK 117

        Baca Juga: OJK Kaji Tarif Premi Asuransi EV, Bakal Jauh Lebih Mahal dari Kendaraan Bensin

        Berbeda dengan industri asuransi dan dana pensiun, sektor perusahaan penjaminan masih mengalami tekanan. OJK mencatat total aset perusahaan penjaminan turun 3,05% secara tahunan menjadi Rp45,83 triliun.

        "Sedangkan, total aset perusahaan penjaminan mengalami kontraksi sebesar minus 3,05% yoy menjadi Rp45,83 triliun," ujarnya.

        Secara keseluruhan, OJK menilai sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) tetap memiliki ketahanan yang baik. Pertumbuhan aset industri asuransi dan dana pensiun serta tingginya tingkat permodalan dinilai menjadi penopang stabilitas sektor jasa keuangan nonbank di tengah ketidakpastian ekonomi global.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: