Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kontroversi Padel di Bandung Makin Panas, Dedi Mulyadi: Masa Orang Nebang 10 Pohon Gak Ketahuan?

        Kontroversi Padel di Bandung Makin Panas, Dedi Mulyadi: Masa Orang Nebang 10 Pohon Gak Ketahuan? Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Masyarakat terus menyoroti kasus penebangan sepuluh pohon yang berada tepat di depan sebuah lapangan padel di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. Hal itu bahkan membuat geram sosok dari Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi

        Dedi mempertanyakan bagaimana aksi tersebut bisa terjadi tanpa diketahui aparat pemerintah di lapangan, mengingat lokasi berada di kawasan yang setiap hari dipantau berbagai unsur pemerintahan. Ia menilai banyaknya petugas yang bertugas di kawasan itu seharusnya membuat aktivitas semacam itu segera terdeteksi.

        Baca Juga: Merasa Kena Gocek Naik-turun Dinamika Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Dunia Ini Panggung Sandiwara

        "Masa orang nebang 10 pohon enggak ketahuan? Ada petugas di situ, ada tukang sapu, ada pengawas, ada satpol pamong praja lewat tiap hari, ada pegawai dinas perhubungan, ada lurah, ada camat, ada RT/RW," ujar Dedi Mulyadi, dikutip Selasa (4/8/2026).

        Menurut Dedi, kejadian tersebut mencerminkan adanya kelalaian yang tidak bisa dianggap sebagai kesalahan individu semata dalam lingkungan dari Pemerintah Kota Bandung.

        Dedi meminta pemerintah kota tersebut segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajarannya. Ia menilai sanksi administratif perlu dijatuhkan kepada aparat yang bertanggung jawab di wilayah tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas lemahnya pengawasan.

        "Internal birokrasinya segera diberikan sanksi," katanya.

        Dedi menegaskan bahwa tanggung jawab tidak berhenti pada petugas lapangan. Menurutnya, lurah, camat hingga kepala dinas lingkungan hidup juga harus ikut dievaluasi apabila terbukti lalai menjalankan fungsi pengawasan.

        "Lurahnya kasih sanksi. Camatnya kasih sanksi. Kepala Dinas Lingkungan Hidupnya kasih sanksi. Artinya itu ada kelalaian, ada pembiaran," ucapnya.

        Ia berharap langkah tegas tersebut dapat menjadi peringatan bagi seluruh aparatur sipil negara di Kota Bandung agar lebih peduli terhadap ruang terbuka hijau dan aset lingkungan.

        "Berikan sanksi kepada internal secara tegas agar para pegawai pemkot tumbuh menjadi pegawai yang mencintai kotanya," tegas Dedi.

        Sebelumnya, berdasarkan informasi sementara, penebangan pohon diduga berlangsung pada 1 Juli hingga 2 Juli 2026. Namun, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku baru menerima laporan dan mendatangi lokasi hampir sebulan kemudian, tepatnya pada 31 Juli 2026.

        Sejumlah saksi mata mengungkapkan bahwa orang-orang yang melakukan penebangan mengenakan seragam sehingga sempat dikira sebagai petugas resmi. Hingga kini, identitas pelaku masih dalam penyelidikan.

        Baca Juga: Soal Kabinet Bayangan Era Prabowo, Mahfud MD: Tak Dikenal Secara Konstitusi, Tapi Tidak Dilarang

        Pohon-pohon yang ditebang diketahui berada di trotoar depan bangunan lapangan padel yang baru beroperasi beberapa waktu lalu. Kasus ini pun memicu perhatian publik karena menyangkut dugaan perusakan ruang hijau di kawasan perkotaan dari Bandung.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: