Kabar Gembira! Seleksi CPNS Guru Dibuka Kembali pada 2026, Kemendikdasmen Siapkan 400 Ribu Formasi
Kredit Foto: Istimewa
Pemerintah memastikan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk jabatan fungsional guru akan kembali dibuka pada seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2026 setelah enam tahun vakum.
Pembukaan formasi CPNS guru terakhir kali dilakukan pada 2019. Dalam beberapa periode seleksi berikutnya, pemerintah lebih memprioritaskan pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pada seleksi CASN 2021, misalnya, pemerintah mengalokasikan sekitar satu juta formasi guru melalui jalur PPPK. Kebijakan serupa juga diterapkan pada seleksi ASN 2022 yang lebih difokuskan untuk perekrutan PPPK.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, memastikan bahwa seleksi CPNS untuk formasi guru akan kembali dibuka pada 2026. Kebijakan tersebut menjadi kabar baik bagi para lulusan pendidikan yang selama ini menantikan kesempatan menjadi aparatur sipil negara (ASN) tetap.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan sekitar 400 ribu formasi guru pada seleksi CPNS 2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengatakan pemerintah ingin memberikan status kepegawaian yang lebih jelas bagi para guru melalui jalur ASN tetap.
Pelamar yang dapat mengikuti seleksi CPNS guru adalah mereka yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Rekrutmen CPNS guru 2026 nantinya terbuka bagi seluruh pelamar yang memenuhi ketentuan dan tidak dikhususkan bagi kelompok tertentu, termasuk guru honorer.
Meski jumlah formasi dan jadwal pendaftaran belum diumumkan secara resmi, calon pelamar diimbau mulai mempersiapkan berbagai dokumen administrasi yang dibutuhkan untuk mengikuti seleksi.
Kehadiran kembali formasi CPNS guru menjadi perhatian masyarakat, terutama lulusan pendidikan, mengingat adanya perbedaan status kepegawaian dan pola pengembangan karier antara CPNS dan PPPK.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: