Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menanggapi isu beredarnya surat presiden (surpres) mengenai penggantian dirinya dari jabatan Kapolri. Menurut Sigit, keputusan terkait pergantian pimpinan Polri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Saat ditemui di Jakarta, Rabu (5/8/2026), Sigit menegaskan dirinya akan menghormati apa pun keputusan yang diambil Presiden terkait posisi Kapolri.
"Itu kan prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit kan apa pun dilaksanakan. Kita menunggu saja," ujar Sigit.
Meski isu pergantian Kapolri ramai diperbincangkan, Sigit memastikan hal tersebut tidak memengaruhi kinerja institusi kepolisian.
"Sangat tidak (mengganggu kinerja, red.)," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membantah kabar adanya surat presiden mengenai penggantian Kapolri. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar.
"Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri," kata Habiburokhman dalam keterangan resminya, Selasa (4/8).
Sebagai legislator yang membidangi penegakan hukum, Habiburokhman juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak memiliki dasar yang jelas.
Pernyataan serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia menegaskan hingga saat ini Komisi III DPR belum menerima surpres terkait pergantian Kapolri.
"Kami tidak ada, sama sekali belum ada," ujar Sahroni.
Baca Juga: Prabowo Diminta Bertindak Alihkan Kasus Febrie Adriansyah ke KPK
Di sisi lain, Sahroni menilai Jenderal Sigit telah menunjukkan kinerja yang baik selama hampir lima tahun memimpin Polri. Karena itu, ia belum melihat adanya urgensi untuk melakukan pergantian pimpinan di Korps Bhayangkara.
"Dia kan bekerja luar biasa, walaupun ada kurangnya, wajarlah. Saya yakin Presiden mempertahankan Pak Sigit karena kinerjanya cukup baik," kata Sahroni.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: