Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tito Tegas! Pemda Dilarang Minta Tambahan DAU Sebelum Pangkas Anggaran

        Tito Tegas! Pemda Dilarang Minta Tambahan DAU Sebelum Pangkas Anggaran Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) melakukan efisiensi anggaran secara maksimal sebelum mengajukan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) kepada pemerintah pusat untuk membayar gaji pegawai.

        Menurut Tito, sejumlah daerah mengaku mengalami kesulitan membayar gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan evaluasi anggaran, ditemukan masih banyak pos belanja yang dinilai tidak efisien.

        "Karena apa? Karena ada daerah-daerah yang mengatakan 'kami enggak cukup uang'. Di NTT kemarin, Tidore, demo, kami enggak cukup uang untuk bayar. Oke, kita turunkan tim kita, begitu bedah ternyata banyak yang enggak efisien," kata Tito di Kantor Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI), Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).

        Ia mencontohkan pemborosan anggaran yang masih sering ditemukan di sejumlah daerah, seperti tingginya biaya honorarium, kegiatan rapat, hingga perjalanan dinas.

        "Honornya terlalu banyak, meeting-lah, kemudian terlalu banyak kegiatan-kegiatan apa, perjalanan dinas, kurangin. Begitu dikurangin, ternyata cukup untuk membayar gaji," ujarnya.

        Karena itu, Tito menegaskan pemerintah daerah tidak boleh langsung meminta tambahan DAU tanpa terlebih dahulu mengoptimalkan efisiensi belanja.

        "Jangan tahu-tahu minta aja langsung tambahan DAU, no. Kerjakan dulu efisiensi," tegasnya.

        Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan, Kemendagri akan menurunkan tim guna mengevaluasi pelaksanaan efisiensi anggaran di daerah-daerah yang mengaku mengalami kesulitan fiskal.

        Menurut Tito, efisiensi menjadi langkah pertama dari tiga strategi pemerintah dalam membantu daerah yang kesulitan membayar belanja pegawai. Setelah efisiensi dilakukan, pemerintah akan melihat apakah daerah tersebut masih memiliki Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan oleh pemerintah pusat. Jika kedua langkah itu belum mencukupi, pemerintah akan mempertimbangkan pemberian tambahan anggaran.

        Baca Juga: 79 Daerah Tak Bisa Bayar Gaji ASN, Tito Desak DBH Rp3,5 Triliun Segera Dicairkan

        Baca Juga: Kasatgas Tito Imbau 16 Kementerian/Lembaga Segera Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera

        Dalam kesempatan itu, Tito juga menyoroti Kabupaten Lahat sebagai contoh daerah yang berhasil melakukan efisiensi anggaran secara mandiri. Ia mengapresiasi langkah Bupati Lahat, Bursa Zarnubi, yang mampu memangkas belanja operasional sehingga menghasilkan penghematan yang signifikan.

        "Dari belanja-belanja dukungan ini yang apa biaya pendukung istilahnya, operasional pegawai, Rp400 miliar dia bisa hemat. Nah itu yang saya minta kerjakan dulu itu," ujar Tito.

        Ia berharap langkah serupa dapat diterapkan oleh pemerintah daerah lain agar kemampuan fiskal daerah menjadi lebih sehat tanpa harus bergantung pada tambahan anggaran dari pemerintah pusat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: