Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

79 Daerah Tak Bisa Bayar Gaji ASN, Tito Desak DBH Rp3,5 Triliun Segera Dicairkan

79 Daerah Tak Bisa Bayar Gaji ASN, Tito Desak DBH Rp3,5 Triliun Segera Dicairkan Kredit Foto: Puspen Kemendagri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih berstatus kurang bayar kepada pemerintah daerah (Pemda) yang mengalami tekanan fiskal. Langkah tersebut dinilai mendesak agar daerah tetap mampu memenuhi kewajiban membayar gaji aparatur.

Tito mengatakan usulan tersebut telah disampaikan langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menurutnya, pencairan DBH sebaiknya diprioritaskan bagi daerah yang sudah mengalami kesulitan membiayai belanja pegawai

"Saya sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan, kalau bisa DBH yang kurang bayar diberikan kepada, dibayarkan kepada daerah-daerah yang belanja pegawainya sudah agak kesulitan mereka. Super prioritasnya seperti itu," kata Tito di Kantor Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI), Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).

Berdasarkan hasil pendataan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terdapat 79 pemerintah daerah yang saat ini mengalami kesulitan memenuhi belanja pegawai.Di sisi lain, total DBH yang masih berstatus kurang bayar secara nasional diperkirakan mencapai sekitar Rp70 triliun.

Meski demikian, Tito menilai pemerintah tidak perlu mencairkan seluruhnya sekaligus.Menurutnya, dana tersebut dapat diprioritaskan untuk daerah yang memiliki hak DBH namun sedang mengalami tekanan fiskal sehingga tidak mampu membiayai pengeluaran rutin.

"Jadi lebih kurang ada Rp70 triliun yang kurang bayar total semuanya, enggak harus semuanya, tapi di daerah-daerah tertentu yang mereka kekurangan fiskal, tapi punya DBH yang belum dibayarkan oleh pemerintah pusat, itulah yang diprioritaskan," ujarnya.

Tito menjelaskan sejumlah daerah tetap mengalami kesulitan keuangan meski telah melakukan efisiensi anggaran. Bahkan, terdapat daerah yang tidak memiliki tunggakan DBH atau nilai DBH yang belum dibayarkan tidak cukup untuk menutup kebutuhan belanja pegawai.

"Nah, ada daerah yang mungkin efisiensi sudah dilakukan, sudah kita bedah enggak cukup, DBH enggak ada atau ada DBH tapi enggak cukup bayar belanja pegawai, enggak ada jalan lain. Ini harus top up dari Kementerian Keuangan. Dan kami hitung lebih kurang paling tidak 79 (daerah)," jelasnya.

Baca Juga: DBH Rp70 Triliun Belum Cair, Purbaya Masih Tunggu Arahan Prabowo

Baca Juga: Kemendagri Ungkap Pemerintah Pusat Nunggak DBH Rp70,2 Triliun ke 413 Pemda

Baca Juga: Bupati Siak Curhat ke Gibran! Minta DBH Tak Dipangkas, Beban Fiskal Daerah Tembus Rp1 Triliun

Kemendagri memperkirakan kebutuhan tambahan anggaran untuk membantu 79 daerah tersebut mencapai sekitar Rp3,5 triliun.Tito juga menjelaskan adanya perbedaan data antara Kemendagri dan Kementerian Keuangan terkait daerah yang memiliki DBH kurang bayar.

Menurutnya, data Kementerian Keuangan menunjukkan terdapat 409 daerah yang masih memiliki DBH belum dibayarkan. Namun, angka tersebut tidak berarti seluruh daerah mengalami kesulitan fiskal.

Sementara itu, hasil pemetaan Kemendagri menunjukkan hanya 79 daerah yang benar-benar menghadapi kendala dalam membayar belanja pegawai sehingga perlu menjadi prioritas bantuan pemerintah pusat.

"Tapi Menkeu 409 itu adalah yang DBH-nya belum dibayarkan ya. Jadi bukan yang enggak bisa bayar ya. Yang enggak bisa bayar belanja pegawai kami lihat minimal 79," ungkap Tito.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri