Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap penyebab kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa satu keluarga. Ia menegaskan insiden tersebut bukan disebabkan oleh kesalahan dapur maupun proses penyajian makanan, melainkan karena makanan dibawa pulang oleh siswa sebelum dikonsumsi bersama keluarganya.
Menurut Sudaryono, makanan MBG telah dibagikan kepada siswa sesuai prosedur dan masih berada dalam batas waktu konsumsi yang dianjurkan. Karena itu, ia memastikan proses penyajian makanan tidak menjadi sumber persoalan dalam kasus tersebut.
"Dapurnya kemudian sudah diberikan ke siswanya di waktu yang juga masih sesuai. Benar itu jam 9, jam 10, dan benar dari mulai selesai masak sampai dimakan itu benar," ujar Sudaryono di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Namun, kata dia, seorang siswa justru membungkus makanan tersebut untuk dibawa pulang. Paket MBG kemudian dikonsumsi bersama anggota keluarganya sehingga menyebabkan lebih dari satu orang mengalami keracunan.
"Tapi kemudian dia bungkus, dibawa pulang dan dikonsumsi bersama keluarga yang lain. Sehingga yang keracunan bukan hanya siswanya tapi termasuk anggota keluarga yang mengkonsumsi makanan itu," jelasnya.
Sudaryono mengakui kejadian tersebut menjadi evaluasi penting bagi BGN. Menurutnya, lembaganya harus memperkuat edukasi kepada para penerima manfaat agar makanan MBG dikonsumsi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Sebagai tindak lanjut, BGN telah menunjuk guru di setiap sekolah sebagai Person in Charge (PIC) program MBG. Guru yang bertugas juga diberikan insentif agar tanggung jawab tambahan tersebut tidak mengganggu aktivitas mengajar.
"Jadi di sekolah itu sudah ada namanya PIC yang sudah ada insentifnya. Jadi guru di sekolah itu tidak terganggu mengajarnya karena Makan Bergizi. Bahkan guru itu kemudian juga menjadi bagian dari penerima manfaat MBG," kata Sudaryono.
Ia menjelaskan, guru PIC memiliki peran lebih dari sekadar mengawasi pembagian makanan. Mereka juga bertugas membimbing siswa mengenai tata cara mengonsumsi MBG dengan benar.
Menurut Sudaryono, edukasi yang diberikan mencakup kebiasaan mencuci tangan, mengantre dengan tertib, menyusun ompreng, berdoa sebelum makan, hingga mengenalkan kandungan gizi dalam menu yang diterima siswa.
Baca Juga: BGN Pastikan Program MBG Tetap Berjalan Usai Putusan MK
"Edukasi terkait tata kramanya, mengantrinya, cuci tangannya, kemudian nyusun omprengnya, berdoanya, bersyukurnya, dan lain-lain. Termasuk juga menjelaskan kandungan gizinya," ujarnya.
Selain itu, guru juga diminta mengingatkan siswa agar tidak membawa pulang makanan MBG. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah makanan dikonsumsi di luar waktu yang telah direkomendasikan.
Sudaryono menegaskan BGN akan memperkuat fungsi edukasi di seluruh sekolah agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Menurutnya, kepatuhan terhadap tata cara konsumsi menjadi bagian penting dalam keberhasilan pelaksanaan program MBG.
"Termasuk juga menjelaskan kandungan gizinya dan mencegah tadi itu, yang ini jangan dibawa pulang. Jadi kita ke depan ini kita berusaha untuk bagaimana fungsi-fungsi edukasi ini betul-betul secara konsekuen itu kita terapkan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: