Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ramai Ajakan Demo Agustus, Menteri Prabowo: Silakan Unjuk Rasa, yang Dilarang...

        Ramai Ajakan Demo Agustus, Menteri Prabowo: Silakan Unjuk Rasa, yang Dilarang... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah angkat bicara terkait maraknya ajakan demonstrasi yang beredar di media sosial pada bulan Agustus menjelang HUT RI ke-81.

        Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago menegaskan masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa.

        Dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026), Djamari menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak melarang masyarakat menggelar aksi demonstrasi.

        "Aksi unjuk rasa tidak ada larangannya ya, tidak ada. Menunjukkan menyampaikan unjuk rasa adalah penyampaian pendapat dari masyarakat. Tidak ada satu pun yang melarang untuk itu," kata Djamari.

        Baca Juga: Heboh Aksi Demo Tak Diliput Media, Anak Buah Prabowo Bantah: Itu Rekaman Lama

        Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto juga telah berulang kali menegaskan bahwa kritik dari masyarakat merupakan hal yang dibutuhkan sebagai bahan masukan bagi pemerintah.

        Karena itu, masyarakat dipersilakan menyampaikan aspirasi selama dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu kepentingan publik.

        "Silakan unjuk rasa, tidak masalah, selama tadi ya tidak mengganggu kepentingan rakyat, masyarakat luas, selama dilakukan dengan tertib, tidak melakukan perusakan, tidak apalagi sampai dengan pembakaran seperti masa-masa lalu," ucapnya.

        Djamari menegaskan, yang menjadi perhatian pemerintah bukanlah aksi demonstrasinya, melainkan tindakan anarkis yang dapat membahayakan masyarakat dan merusak fasilitas.

        "Yang dilarang dan tidak diharapkan adalah tindakan-tindakan anarkis ya, tindakan anarkis. Kalau misalnya unjuk rasa dengan tertib menyampaikan kritikan boleh-boleh saja," ujarnya.

        Ia bahkan memastikan pemerintah tidak akan memberikan toleransi apabila ada aksi demonstrasi yang berujung pada pembakaran atau perusakan kantor pemerintahan.

        Baca Juga: Istana Akhirnya Buka Suara soal Isu Kapolri Jenderal Listyo Bakal Dicopot

        "Ada kantor pemerintahan sempat terbakar atau dibakar, itu sudah tidak ada toleransi buat kami. Ke depan tidak mungkin akan terjadi, kami akan lakukan secara tegas," tegas Djamari.

        Dalam kesempatan yang sama, Djamari juga menanggapi beredarnya sejumlah video demonstrasi di media sosial yang disertai narasi seolah-olah terjadi kerusuhan di berbagai daerah.

        Menurutnya, video tersebut merupakan informasi yang tidak benar dan diduga merupakan rekaman lama yang kembali disebarkan.

        "Tidak ada di wilayah Indonesia, di tanah air kita ada hoax-hoax yang seperti itu. Mungkin itu terjadi pada masa lalu. Pada saat sekarang ini ke depan tidak ada. Kami sudah bekerja bersungguh-sungguh dengan tenaga-tenaga yang terkuras, dan keras kami bersama-sama dengan Pak Panglima, Pak Kapolri. Itu sama sekali tidak ada, sama sekali tidak kita temukan itu," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: