Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Prabowo Kucurkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda, Gaji ASN dan PPPK Dipastikan Aman Cair

        Prabowo Kucurkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda, Gaji ASN dan PPPK Dipastikan Aman Cair Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah pusat menyiapkan bantuan keuangan sebesar Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah (pemda) guna menjaga stabilitas fiskal daerah. Dana tersebut dipastikan akan digunakan untuk membantu pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya terkendala akibat tekanan kondisi keuangan di sejumlah wilayah.

        Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, pemerintah pusat merespons berbagai laporan dari daerah yang mengalami kesulitan memenuhi kewajiban belanja pegawai.

        "Bapak Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dialami pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya," ujar Purbaya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).

        Sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut, pemerintah memutuskan mengalokasikan bantuan fiskal kepada ratusan pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan mampu menjaga pelayanan publik tetap berjalan sekaligus mencegah persoalan pembayaran gaji pegawai daerah berlarut-larut.

        "Sebagai bentuk perhatian yang sangat besar dari Presiden terhadap kondisi keuangan pemerintah daerah, Presiden telah memberi petunjuk untuk memberikan bantuan dari Pemerintah Pusat ke pemerintah daerah," kata Purbaya.

        Pemerintah menargetkan proses pencairan bantuan tersebut dapat dilakukan paling lambat pekan depan. Saat ini, Kementerian Keuangan masih menyelesaikan proses administrasi agar dana segera disalurkan ke masing-masing daerah.

        "Bantuan ini akan segera dicairkan paling lambat minggu depan. Dengan bantuan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan pembayaran gaji para pegawai ASN Daerah dan juga pegawai P3K di pemerintah daerah," jelasnya.

        Baca Juga: Dasco Minta Tata Kelola Pengangkatan PPPK Dibenahi, Cegah Penumpukan di Daerah

        Purbaya mengungkapkan total bantuan yang disiapkan mencapai Rp20,5 triliun dan akan dibagikan kepada 490 pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Besaran dana yang diterima setiap daerah tidak sama karena disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan fiskal masing-masing.

        "Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah. Saat ini masih diproses administrasinya. Kita hitung berdasarkan anggaran masing-masing daerah dan kekurangannya seperti apa. Semua bisa dideteksi, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar mencukupi kebutuhan daerah," ujarnya.

        Menurut Purbaya, pendekatan tersebut dilakukan agar bantuan pemerintah pusat benar-benar tepat sasaran. Dengan demikian, daerah yang mengalami tekanan fiskal dapat memenuhi kewajiban pembayaran gaji ASN dan PPPK tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

        Pemerintah berharap suntikan dana tersebut juga memperkuat kondisi keuangan daerah sehingga berbagai program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah tantangan fiskal yang dihadapi sejumlah pemerintah daerah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: