Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        UGM Akui Tak Menyimpan Ijazah Asli Jokowi, Tegaskan yang Dimiliki Hanya Salinan

        UGM Akui Tak Menyimpan Ijazah Asli Jokowi, Tegaskan yang Dimiliki Hanya Salinan Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan tidak menyimpan ijazah asli Presiden Joko Widodo. Penjelasan tersebut disampaikan di tengah polemik mengenai dokumen akademik Jokowi yang terus menjadi perhatian publik.

        Dalam klarifikasi yang ditayangkan melalui akun YouTube UGM pada 22 Agustus 2025, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Ir. Sigit Sunarta, menjelaskan bahwa ijazah asli hanya dicetak satu kali dan diserahkan kepada lulusan, sedangkan pihak universitas hanya menyimpan salinannya.

        "Kalau ijazah itu kan dicetak sekali kemudian diberikan kepada yang bersangkutan... Kami hanya memiliki salinan saja," ujar Sigit.

        Ia mengatakan, mekanisme tersebut merupakan prosedur administrasi yang berlaku sehingga universitas tidak lagi memegang dokumen asli setelah ijazah diserahkan kepada pemiliknya.

        "Jadi ijazah itu satu. Jadi kita tidak punya, kita punya salinan aja. Tapi kalau yang dipegang Pak Jokowi tentunya yang asli yang beliau pegang itu gitu," katanya.

        Meski demikian, UGM tidak bersedia memperlihatkan salinan ijazah yang dimiliki kepada publik. Menurut Sigit, seluruh dokumen yang berkaitan dengan polemik tersebut saat ini berada di Kepolisian Republik Indonesia sebagai bagian dari proses hukum.

        Baca Juga: Soal Kelulusan Jokowi, UGM Akui Standar Kelulusan Antar Fakultas Berbeda pada Era 1980-an

        "Nah, kembali lagi saya sampaikan bahwa semua dokumen yang berkaitan dengan itu sekarang ada pada kepolisian dan kami di universitas atau di fakultas karena menganggap bahwa itu merupakan data pribadi maka juga tidak akan kami share ke mana-mana," ujarnya.

        Penjelasan tersebut menegaskan posisi UGM bahwa universitas hanya menyimpan arsip berupa salinan ijazah, sementara dokumen asli berada di tangan pemiliknya. Di sisi lain, keputusan kampus untuk tidak membuka salinan ijazah kepada publik dengan alasan perlindungan data pribadi dan proses hukum membuat polemik mengenai dokumen akademik Presiden Joko Widodo masih terus menjadi perhatian publik.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: