Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Baru BSI dan Pegadaian yang Kantongi Izin, OJK Sebut Kelolaan Emas Tembus 150 Ton

        Baru BSI dan Pegadaian yang Kantongi Izin, OJK Sebut Kelolaan Emas Tembus 150 Ton Kredit Foto: PT Kisa Mulia Abadi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kegiatan usaha bullion atau bank emas di Indonesia terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga saat ini, total kelolaan ekosistem emas nasional telah mencapai lebih dari 150 ton, mencerminkan meningkatnya aktivitas masyarakat dalam berbagai layanan berbasis emas.

        Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan angka tersebut merupakan akumulasi seluruh aktivitas dalam ekosistem bullion nasional.

        "Perkembangan kegiatan usaha bulion menunjukkan tren yang positif. Saat ini total kelolaan ekosistem emas telah mencapai lebih dari 150 ton emas, yang antara lain mencakup layanan simpanan emas, penitipan emas, pembiayaan emas, dan perdagangan emas," ujar Agusman dalam lembar jawaban tertulis, Jumat (7/8/2026).

        Penjelasan tersebut sekaligus memperjelas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyebut angka 150 ton emas dalam perkembangan industri bullion nasional. Menurut OJK, angka tersebut mengacu pada total kelolaan ekosistem bullion, bukan hanya satu jenis layanan atau satu lembaga tertentu.

        Di tengah pertumbuhan ekosistem bullion, jumlah pelaku usaha yang mengantongi izin penyelenggaraan kegiatan usaha tersebut masih terbatas.

        OJK mencatat hingga saat ini baru PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Pegadaian (Persero) yang telah memperoleh izin untuk menyelenggarakan kegiatan usaha bullion.

        "Selain PT Bank Syariah Indonesia Tbk dan PT Pegadaian (Persero), saat ini belum terdapat lembaga jasa keuangan lain yang memperoleh izin penyelenggaraan kegiatan usaha bulion," kata Agusman.

        Ke depan, OJK akan terus memperkuat pengembangan industri bullion bersama kementerian, lembaga terkait, dan pelaku industri.

        Baca Juga: Syarat Modal Bullion Rp14 Triliun Dikaji, OJK Dengar Masukan Industri

        Baca Juga: Nilai Permintaan Emas Global Cetak Rekor US$380 Miliar pada Semester I 2026

        Baca Juga: BSI Bersama Danantara Bangun Ekosistem UMKM Nasional, Pembiayaan Tembus Rp54,8 Triliun

        Upaya tersebut dilakukan melalui implementasi Roadmap Ekosistem dan Kegiatan Usaha Bulion 2026–2031, yang menjadi acuan pengembangan industri bullion nasional dalam beberapa tahun mendatang.

        Menurut Agusman, prospek bisnis bullion hingga akhir tahun masih terbuka lebar seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi berbasis emas.

        "Kegiatan usaha bulion diperkirakan akan terus tumbuh positif seiring meningkatnya minat masyarakat dan penguatan ekosistem bullion nasional, dengan tetap mengedepankan manajemen risiko, prinsip kehati-hatian, dan tata kelola yang baik," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: