UGM Tak Bisa Berpihak Roy Suryo, Siapa Pun yang Ragukan Ijazah Jokowi Diminta Tak Bebankan Pembuktian ke Kampus
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Desakan publik agar Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka bukti fisik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir. Namun, UGM menegaskan tidak ingin institusinya terus terseret dalam polemik mengenai keaslian dokumen tersebut.
Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia menyampaikan sikap tersebut dalam klarifikasi yang ditayangkan melalui akun YouTube resmi UGM pada 22 Agustus 2025 lalu. Ia menilai pihak yang meragukan keaslian ijazah semestinya menjadi pihak yang memiliki tanggung jawab untuk membuktikan tuduhannya.
Menurut Ova, kampus tidak seharusnya dibebani kewajiban untuk membuktikan setiap tuduhan yang beredar di masyarakat. Terlebih, keraguan mengenai keaslian ijazah datang dari pihak yang mempertanyakan dokumen tersebut.
"Tentunya kan yang meragukan itu yang mestinya justru dia yang mengklaim, bahwa misalnya yang menunjukkan bahwa 'ini loh punya lu asli' atau 'punya kamu palsu', 'punya saya nih yang asli'," ujar Ova.
Ia kemudian menegaskan bahwa pihak yang menuduhkan adanya persoalan pada ijazah Jokowi semestinya menyampaikan bukti yang mendukung tuduhan tersebut.
"Kan berarti yang bersangkutan yang menuduhkan itu yang perlu menyampaikan hal tersebut," katanya.
UGM Tolak Diseret soal Bentuk Fisik Ijazah
Ova juga menilai terdapat kekeliruan dalam tuntutan yang meminta UGM membuktikan secara fisik ijazah Jokowi. Menurutnya, persoalan mengenai keaslian atau kepalsuan dokumen fisik tidak semestinya dicampuradukkan dengan kewenangan institusi pendidikan.
"Jadi saya kira mesti kita bagi lah. Kita bagi bahwa jangan merancukkan gitu ya antara pertanyaan tadi tentang asli atau palsu kepada institusi pendidikan," ujar Ova.
UGM, kata dia, memiliki data dan dokumen administratif yang berkaitan dengan perjalanan akademik Jokowi selama menempuh pendidikan di kampus tersebut.
Baca Juga: Roy Suryo Perlu Tahu, Seperti 'Surat Nikah' UGM Jelaskan Polemik Gelar Pembimbing Skripsi Jokowi
Ova menyebut data tersebut menjadi bukti bahwa Jokowi tercatat sebagai mahasiswa UGM, menjalani proses pendidikan, hingga memperoleh ijazah setelah mengikuti wisuda pada 1985.
"Sedangkan bagi kami di institusi pendidikan, kami mempunyai bukti... dokumen yang tadi sudah disampaikan oleh Bapak Dekan tentang otentisitas kebenaran dari Bapak Joko Widodo adalah masuk sebagai mahasiswa di UGM, berproses, dan kemudian juga mendapatkan ijazahnya pada saat wisuda di tahun 1985," kata Ova.
Dengan demikian, UGM menegaskan posisi institusi berada pada ranah administrasi dan rekam akademik mahasiswa. Sementara itu, pihak yang meragukan keaslian ijazah dinilai perlu membawa bukti untuk mendukung keraguan atau tuduhan yang disampaikan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: