- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Investor Harap-harap Cemas, OJK Ungkap Peluang Saham RI Bertahan di MSCI
Kredit Foto: Dian Ihsan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan dampak rebalancing indeks MSCI pada Agustus 2026 tidak akan sebesar rebalancing pada Mei lalu. Meski MSCI masih mempertahankan kebijakan freeze terhadap saham-saham Indonesia, OJK menilai potensi gejolak di pasar domestik kali ini relatif lebih terbatas.
MSCI dijadwalkan mengumumkan hasil Tinjauan Indeks Agustus 2026 pada 12 Agustus 2026 pukul 23.00 CEST atau 13 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 WIB. Hasil review tersebut akan menentukan perubahan komposisi sejumlah indeks global, termasuk saham yang masuk maupun keluar dari indeks. Perubahan tersebut akan mulai berlaku setelah penutupan perdagangan pada 31 Agustus 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan potensi tekanan kali ini lebih kecil karena sejumlah saham Indonesia yang masih tercatat dalam indeks MSCI secara kuantitatif dinilai masih memenuhi kriteria untuk dipertahankan.
Menurut Hasan, pada rebalancing besar yang dilakukan Mei lalu, cukup banyak saham Indonesia yang dikeluarkan dari indeks MSCI sehingga dampaknya terasa pada perdagangan Juni.
"Tentu kalau kami menilai waktu major rebalancing yang dilakukan di bulan Mei lalu yang berdampak di bulan Juni, sebetulnya sudah cukup banyak saham-saham kita yang diputuskan untuk keluar dari indeks mereka," ujar Hasan saat ditemui dalam acara Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) 2026 di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Untuk rebalancing Agustus, Hasan berharap saham-saham Indonesia yang masih berada dalam indeks MSCI dapat tetap dipertahankan.
"Dan rasanya untuk kesempatan berikutnya, kalau kita lihat dari sisi kuantitatif, saham-saham yang tersisa yang masih di dalam indeks kita harapkan masih layak dan dipertimbangkan sebagai bagian dari indeks yang tidak sampai keluar dari indeks mereka," jelasnya.
Baca Juga: Saham Indonesia Menunggu Vonis MSCI, BEI: Kita Sama-Sama Tunggu
Baca Juga: OJK Harap Saham Indonesia Tak Lagi Kena Freeze Saat MSCI Review 12 Agustus
Baca Juga: Rebalancing MSCI Tinggal Hitungan Hari, Ini Dampaknya bagi Saham Indonesia
Meski demikian, Hasan tidak menutup kemungkinan adanya saham Indonesia yang keluar dari indeks. Namun, OJK memperkirakan dampaknya terhadap pasar tidak akan sebesar rebalancing sebelumnya.
OJK juga menilai pasar saham Indonesia memiliki daya tahan yang cukup baik. Hal tersebut tercermin dari kemampuan pasar dalam menghadapi tekanan saat rebalancing Mei yang berdampak pada perdagangan Juni.
"Kita sama-sama mengetahui bahwa saat rebalancing pada Mei lalu yang berdampak pada awal Juni, pasar kita terbukti tetap resilience," kata Hasan.
Menurut Hasan, penyesuaian portofolio terutama dilakukan oleh pengelola dana pasif yang harus mengikuti perubahan komposisi indeks. Dengan pengalaman tersebut, OJK menilai pasar domestik relatif memiliki kesiapan untuk menghadapi hasil review MSCI Agustus 2026.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dian Ihsan
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: