Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Febrie Adriansyah Masih Diusut, Kejagung: Yang Kita Hadapi Mantan Pendekar

        Kasus Febrie Adriansyah Masih Diusut, Kejagung: Yang Kita Hadapi Mantan Pendekar Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mengusut kasus korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Penyidik memastikan proses hukum dilakukan secara detail dan penuh kehati-hatian.

        "Yang kita hadapi kan mantan pendekar hukum, ya kan? Harus kita hati-hati, bersiap," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Gedung Kejagung RI, Selasa (11/8/2026).

        Penyidikan perkara Febrie dilakukan Tim 9 yang beranggotakan sembilan jaksa berpengalaman menangani perkara korupsi. Anang mengatakan Kejagung tidak akan membuka seluruh materi pokok perkara selama proses penyidikan.

        "Tidak semua terkait materi pokok perkara kita ungkap. Karena itu, nanti kita ungkap di persidangan," tutur Anang.

        Anang memastikan Kejagung tetap terbuka mengenai perkembangan penyidikan yang dapat disampaikan kepada publik. Namun, materi pokok perkara tidak akan dibuka seluruhnya agar tidak memberikan kesempatan kepada pihak tersangka mengantisipasi langkah penyidik.

        "Yang jelas kita terbuka dalam hal, tetapi terkait materi perkara mohon maaf saya tegaskan bukan kami tidak terbuka. Kan beredar di medsos seolah-olah kita tidak terbuka begini. Materi pokok nanti diungkap di persidangan," sambungnya.

        Penyidik Kejagung masih memeriksa sejumlah saksi dalam perkara tersebut. Pada Selasa (11/8/2026), tiga saksi dari pihak perbankan dan swasta kembali diperiksa.

        Sehari sebelumnya, penyidik juga memeriksa tujuh saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, dan menelusuri aset yang diduga berasal dari tindak pidana.

        "Proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian," tutur Anang.

        Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara. Salah satunya dugaan korupsi dan TPPU terkait perkara ASABRI bersama pengusaha Don Ritto.

        Baca Juga: Keluarga Ungkap Aktivitas Sutrimo Sebelum Ditemukan Tewas, Sempat Makan di Dekat Rumah Febrie Adriansyah

        Febrie juga menjadi tersangka dalam dugaan TPPU terkait temuan 74 kilogram emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah. Dalam perkara tersebut, Kejagung turut menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka.

        Selain dua perkara tersebut, penyidikan lain yang berkaitan dengan Febrie masih berjalan. Perkara itu mencakup dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara PLTU yang dikaitkan dengan blackout.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: