Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        ​Atasi Backlog Hunian, BPS dan Kementerian PKP Susun Basis Data Perumahan 2026

        ​Atasi Backlog Hunian, BPS dan Kementerian PKP Susun Basis Data Perumahan 2026 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pusat Statistik (BPS) menggandeng Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam menyusun Publikasi Statistik Perumahan 2026. Kolaborasi ini  guna menghadirkan basis data perumahan yang terintegrasi, akurat, dan andal demi mendukung ketercapaian program pembangunan nasional.

        Penguatan basis data sektoral ini menjadi langkah krusial bagi pemerintah dalam memetakan kebutuhan hunian layak, mengukur angka backlog (kekurangan) rumah secara presisi, serta mengevaluasi akses masyarakat terhadap fasilitas sanitasi dan air bersih di seluruh pelosok Indonesia.

        Melalui pendekatan terpadu ini, penyusunan Publikasi Statistik Perumahan 2026 diharapkan mampu memotret kondisi riil permukiman masyarakat secara utuh dari tingkat pusat hingga daerah.

        Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan pentingnya ketersediaan data tunggal yang presisi sebagai pijakan utama perumusan kebijakan publik yang berkeadilan.

        "Ini merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa setiap kebijakan perumahan berbasis pada data yang presisi. Publikasi Statistik Perumahan 2026 akan menjadi rujukan utama dalam menentukan arah kebijakan pemenuhan hunian layak serta penanganan kawasan permukiman di Indonesia," ujar Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Kamis, (13/8/2026).

        Publikasi ini tidak hanya menyajikan data kuantitatif terkait angka kepemilikan dan ketersediaan rumah, tetapi juga memuat indikator kualitas bahan bangunan, keterjangkauan daya beli masyarakat, hingga tingkat kelayakan lingkungan permukiman yang sehat.

        Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyambut positif kolaborasi ini. Menurutnya, akurasi data statistik merupakan kunci utama agar program intervensi perumahan dari pemerintah dapat tereksekusi secara tepat sasaran.

        Baca Juga: Pengangguran Mei 2026 Terendah Sejak 1994, BPS: Belum Bisa Kaitkan dengan Program MBG

        Baca Juga: Kementerian PKP Panggil ADCP, Minta Kejelasan Kasus 2.400 Pembeli Belum Terima Unit LRT City

        "Dengan data statistik perumahan yang semakin detail dan terverifikasi bersama BPS, program intervensi pemerintah di sektor perumahan—mulai dari bantuan rumah swadaya hingga penyediaan hunian bersubsidi—dapat dieksekusi secara lebih fokus dan tepat sasaran bagi masyarakat yang paling membutuhkan," tegas Menteri PKP Maruarar Sirait.

        Pemerintah menargetkan penyusunan Publikasi Statistik Perumahan 2026 ini dapat menjadi panduan navigasi utama bagi pengambil kebijakan, akademisi, hingga pelaku industri properti dalam merencanakan pembangunan serta investasi perumahan yang berkelanjutan di Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aryo Hadi Wibowo
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: