Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Temukan Kejanggalan Baru, Polisi Sampai Tingkatkan Kasus Sutrimo Jadi Penyidikan

        Temukan Kejanggalan Baru, Polisi Sampai Tingkatkan Kasus Sutrimo Jadi Penyidikan Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polisi kembali menemukan kejanggalan dalam kasus kematian Sutrimo yang ditemukan tak bernyawa di depan Klinik Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

        Berdasarkan laporan keluarga, ada barang milik Sutrimo yang disebut belum diserahkan sepenuhnya. Hal itu membuat keluarga semakin curiga sejak penemuan korban hingga penyerahan jenazah.

        "Kami juga dapat informasi dari pihak keluarga bahwa barang milik yang bersangkutan (Sutrimo) belum diserahkan kepada Saudara S, sehingga itu juga yang semakin menambah kejanggalan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, dikutip Jumat (14/8).

        Iman menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara sesuai KUHAP, ditemukan indikasi bahwa peristiwa tersebut mengarah pada dugaan tindak pidana. 

        "Sehingga harus kami buktikan nanti. Dan di situlah kami meningkatkan dari proses penyelidikan menjadi proses penyidikan supaya clear," jelasnya.

        Baca Juga: Tim Forensik Ungkap Misteri Buih di Mulut Sutrimo

        Di sisi lain, kuasa hukum eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Firman Wijaya, membantah kabar yang menyebut Sutrimo adalah kepala rumah tangga (karumga) Febrie. Ia menegaskan, Sutrimo hanyalah penjaga Klinik Mordent yang kini sudah tidak beroperasi.

        "Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana," jelas Firman.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: