Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Trump Ancam Bom Oman Jika Ganggu Kesepakatan Selat Hormuz: Akan Kami Hancurkan

        Trump Ancam Bom Oman Jika Ganggu Kesepakatan Selat Hormuz: Akan Kami Hancurkan Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan ancaman keras terhadap Oman di tengah upaya membuka kembali jalur pelayaran Selat Hormuz. Trump memperingatkan Oman akan dibombardir jika negara tersebut menghalangi kesepakatan terkait jalur strategis tersebut.

        Pernyataan itu disampaikan Trump dalam wawancara dengan jurnalis Fox News Trey Yingst. Wawancara tersebut kemudian diunggah melalui platform media sosial X, seperti dilansir The Guardian, Senin (17/8/2026).

        "Jika Oman menghalangi, kami akan membombardir mereka habis-habisan (bomb the shit out of them)," tegas Trump.

        Trump juga mendesak Iran menghentikan perlawanan dalam konflik yang masih berlangsung. Ia meminta Teheran mengibarkan bendera putih sebagai tanda menyerah.

        Trump menyebut batas waktu negosiasi 60 hari untuk mengakhiri perang sudah tidak relevan. Menurutnya, saat ini tidak ada kerangka waktu pasti untuk proses tersebut.

        Menurut Yingst, Trump juga mengungkap keberadaan saluran komunikasi rahasia antara AS dan Korps Garda Revolusi Iran (IRGC). Saluran tersebut disebut digunakan untuk membuka komunikasi langsung dalam upaya negosiasi.

        Ancaman Trump muncul ketika Iran dan Oman sedang menyelesaikan pembahasan mengenai pengaturan jalur pelayaran di Selat Hormuz. Kedua negara disebut telah mencapai kemajuan dalam menentukan rute transit bagi kapal-kapal yang akan melintasi kawasan tersebut.

        Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmail Baghaei mengonfirmasi adanya kesepahaman mengenai rute transit. Namun, dia menyebut proses negosiasi dengan Oman masih berlangsung.

        "Kesepahaman telah dicapai mengenai peta rute transit," ujar Baghaei kepada wartawan di Teheran.

        Baghaei mengatakan Iran dan Oman masih berupaya menyelesaikan kesepakatan dalam bentuk paket yang mencakup peta rute dan pernyataan bersama. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi dasar pengaturan pelayaran di Selat Hormuz.

        "Namun kami telah merencanakan, dan masih merencanakan, untuk memfinalisasi kesepahaman ini dalam bentuk satu paket: peta rute ditambah pernyataan bersama," kata Baghaei.

        Dalam skema tersebut, kapal yang memasuki Selat Hormuz akan diarahkan melalui rute yang dekat dengan wilayah Iran. Sementara kapal yang keluar akan menggunakan rute yang berada dekat dengan wilayah Oman.

        Kapal-kapal tersebut rencananya dapat melintas tanpa dikenakan biaya atau tarif selama periode interim. Skema itu menjadi bagian dari pembahasan Iran dan Oman untuk mengatur kembali lalu lintas pelayaran di kawasan tersebut.

        Pembukaan kembali Selat Hormuz menjadi salah satu tuntutan utama AS. Washington sebelumnya mengaitkan pembukaan jalur tersebut dengan penghentian blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran.

        Iran menutup Selat Hormuz setelah serangan Israel dan AS pada 28 Februari lalu. Penutupan jalur tersebut berdampak besar karena Selat Hormuz merupakan salah satu jalur utama perdagangan energi dunia.

        Baca Juga: Perang AS-Iran Makin Panjang, Negara Teluk Mulai Pertanyakan Perlindungan Militer Trump

        Sebelum konflik pecah, sekitar seperlima pasokan perdagangan minyak dunia melintasi jalur strategis tersebut. Kondisi itu membuat setiap gangguan terhadap pelayaran di Selat Hormuz berpotensi memengaruhi pasar energi global.

        Di tengah situasi tersebut, batas waktu negosiasi 60 hari antara AS dan Iran dilaporkan semakin dekat. Hingga kini belum ada kepastian mengenai perpanjangan periode tersebut maupun tercapainya kesepakatan damai antara Washington dan Teheran.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: