Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PDIP Soroti Target Nilai Tukar Rupiah dan Tekankan Sinergi Fiskal-Moneter di 2027

        PDIP Soroti Target Nilai Tukar Rupiah dan Tekankan Sinergi Fiskal-Moneter di 2027 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menyoroti asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sebesar Rp17.500 per dolar AS, yang digunakan sebagai salah satu landasan penyusunan RAPBN 2027. 

        Pandangan tersebut disampaikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Budi Sulistyono, (Komisi VI) saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.

        "Menjaga nilai tukar rupiah terhadap US$17.500 melalui sinergi kebijakan otoritas fiskal dan moneter yang kuat, menjaga stabilitas makroprudensial dan memperkuat kredibilitas kebijakan," kata Budi, dalam menyampaikan pendapat umum tentang RAPBN 2027

        Budi mengatakan target nilai tukar tersebut harus didukung sinergi kebijakan antara otoritas fiskal dan moneter. Menurutnya, stabilitas makroekonomi perlu dijaga untuk memastikan asumsi nilai tukar dalam RAPBN dapat tercapai.

        Dia menilai kebijakan pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE) juga perlu diperkuat. Namun, kebijakan tersebut harus disusun secara kredibel, transparan, dan memberikan kepastian bagi dunia usaha.

        "Kebijakan pengelolaan devisa hasil ekspor perlu didukung dengan kebijakan yang kredibel, transparan, dan memberikan kepastian bagi dunia usaha," ujarnya.

        Selain itu, Budi atau disapa kakang, meminta pemerintah mengantisipasi persepsi risiko investor terhadap kredibilitas regulasi dan disiplin pengelolaan fiskal. Pemerintah bersama otoritas moneter dinilai perlu menjaga kepercayaan pelaku pasar terhadap arah kebijakan ekonomi nasional.

        "Untuk mengatasi persepsi risiko investor atas kredibilitas regulasi, disiplin pengelolaan fiskal dan kredibilitas kebijakan moneter, pemerintah bersama otoritas moneter mengembangkan dan memperluas cakupan kebijakan currency swap kepada mitra dagang internasional," lanjutr Budi.

        Menurut Budi, penguatan nilai tukar tidak cukup hanya dilakukan melalui intervensi moneter. Pemerintah juga perlu memperkuat struktur ekonomi nasional agar ketahanan rupiah tidak terlalu bergantung pada kondisi eksternal.

        Dia menyebut sejumlah langkah yang dapat ditempuh, antara lain diversifikasi pasar ekspor, substitusi impor strategis, serta penguatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

        "Pemerintah harus melakukan upaya penguatan struktur ekonomi nasional, antara lain dengan diversifikasi pasar ekspor, substitusi impor strategis, penguatan TKDN, dan lain sebagainya sehingga dapat memperkuat ketahanan nilai tukar rupiah," jelasnya.

        Budi juga menekankan pentingnya pengendalian inflasi yang tetap memperhatikan daya beli masyarakat. Menurutnya, stabilitas harga harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

        "Pengendalian inflasi dilakukan dengan memperhatikan daya beli masyarakat, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, dan memperkuat daya beli masyarakat," katanya.

        Baca Juga: Bambang Brodjonegoro Bilang Rupiah Bisa Kembali Menguat, Ini Wejangan untuk BI

        Baca Juga: Prabowo Tetapkan Asumsi Ekonomi Makro RAPBN 2027: Pertumbuhan Ekonomi 6%, Rupiah Rp17.500 per USD

        Untuk masyarakat berpenghasilan rendah, Budi meminta pemerintah memastikan program perlindungan dan pemberdayaan sosial tetap berjalan. Menurutnya, kebijakan menjaga stabilitas ekonomi tidak boleh mengorbankan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar.

        Pandangan Fraksi PDI Perjuangan tersebut menjadi bagian dari catatan terhadap asumsi makro RAPBN 2027. Fraksi PDIP pada akhirnya menyetujui agar pembahasan RUU APBN 2027 dilanjutkan dengan pemerintah, dengan berbagai catatan dan pandangan yang perlu ditindaklanjuti.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aryo Hadi Wibowo
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: