Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Belum Beres Dana MBG dan PPPK, Purbaya Diminta Cairkan Rp290,9 Miliar untuk Karhutla

        Belum Beres Dana MBG dan PPPK, Purbaya Diminta Cairkan Rp290,9 Miliar untuk Karhutla Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta segera mencairkan anggaran Rp290,9 miliar untuk mendukung operasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.

        Desakan tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan. Menurutnya, pencairan anggaran tersebut mendesak dilakukan agar petugas di lapangan memiliki sumber daya yang cukup untuk menangani kebakaran yang terus meluas.

        Anggaran yang diminta untuk segera dicairkan mencapai Rp290.901.300.000. Dana tersebut ditujukan untuk mendukung operasional pencegahan dan penanggulangan karhutla, sehingga upaya pemadaman tidak terkendala keterbatasan sumber daya.

        Daniel juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang menyebabkan karhutla, baik akibat kesengajaan maupun kelalaian.

        Menurut dia, persoalan karhutla tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan. Kabut asap akibat kebakaran juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan aktivitas ekonomi. Dampaknya bahkan dapat meluas hingga menimbulkan perhatian negara tetangga ketika terjadi kabut asap lintas batas.

        Dampak kabut asap terhadap masyarakat juga menjadi perhatian Daniel. Di Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak, kegiatan sekolah terpaksa diliburkan akibat memburuknya kualitas udara.

        Kondisi tersebut dinilai menunjukkan perlunya percepatan penanganan karhutla. Daniel menilai pola koordinasi pemerintah perlu disederhanakan agar respons di lapangan tidak terhambat oleh proses koordinasi yang panjang.

        Menurutnya, diperlukan satu lembaga yang memiliki mandat utama dalam penanganan karhutla. Kementerian Kehutanan dinilai dapat diberikan tanggung jawab tersebut agar pengerahan sumber daya dan pengambilan keputusan dapat dilakukan secara lebih cepat.

        Selain pemadaman dari darat, pemerintah juga diminta memperkuat operasi water bombing untuk menjangkau titik-titik kebakaran yang sulit dipadamkan.

        Pengerahan tim darat gabungan yang terdiri dari Manggala Agni, BPBD, serta TNI/Polri juga dinilai perlu dilakukan secara masif. Fokus penanganan terutama diarahkan pada titik api di lahan gambut yang berisiko menyebar ke kawasan sekitar bandara.

        Daniel juga mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan keselamatan petugas yang berada di garis depan penanganan karhutla.

        Seluruh personel diminta mendapatkan alat pelindung diri (APD) yang memadai, termasuk masker respirator standar. Pemeriksaan kesehatan secara berkala juga diperlukan bagi petugas yang terpapar asap selama menjalankan tugas.

        Selain itu, pemerintah didorong menyiapkan skema kompensasi dan jaminan risiko kerja bagi petugas yang mengalami paparan asap dalam waktu lama.

        Baca Juga: Bukan Rp480 Triliun, Purbaya Pastikan Anggaran MBG 2027 Cuma Rp240 Triliun

        Upaya penanganan juga dinilai perlu dilakukan dari sisi pencegahan. Daniel mendorong percepatan operasi modifikasi cuaca dengan melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

        Operasi modifikasi cuaca dinilai perlu segera dilakukan selama masih terdapat potensi awan, terutama sebelum kondisi kemarau mencapai puncaknya.

        Daniel berharap pemerintah segera mengambil langkah terpadu, mulai dari pencairan anggaran, penguatan operasi pemadaman, perlindungan petugas, hingga modifikasi cuaca. Langkah tersebut diperlukan agar karhutla di Kalimantan tidak semakin meluas dan dampaknya terhadap masyarakat dapat ditekan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: