Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Baru Berlaku September, Insentif Motor Listrik Rp3 Juta Dinilai Kurang Efektif

        Baru Berlaku September, Insentif Motor Listrik Rp3 Juta Dinilai Kurang Efektif Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rencana pemerintah memberikan insentif pembelian motor listrik sebesar Rp3 juta per unit dinilai belum akan maksimal apabila implementasinya baru dimulai pada September 2026.

        Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) menilai waktu yang tersisa hingga penghujung tahun terlalu singkat untuk mendorong masyarakat memanfaatkan program tersebut secara optimal.

        Public Relation & Event Executive AISMOLI, Riniwaty Sinaga mengatakan, penyaluran insentif pemerintah tidak bisa langsung berjalan begitu kebijakan diumumkan. Ada sejumlah tahapan administrasi yang perlu diselesaikan, baik sebelum program dimulai maupun ketika proses penyaluran berlangsung.

        Industri juga membutuhkan waktu untuk menyosialisasikan program kepada calon konsumen.

        “Kalau September baru dijalankan rasanya tidak efektif,” kata Riniwaty saat ditemui di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

        Menurutnya, konsumen membutuhkan waktu untuk mengetahui program, mempertimbangkan pembelian, hingga akhirnya memutuskan membeli motor listrik. Jika masa program terlalu pendek, bukan tidak mungkin masyarakat baru tertarik ketika kuota insentif sudah mendekati batas akhir.

        “Pada saat nanti mereka sudah tertarik, tahunya kuotanya sudah ditutup karena sudah mau selesai akhir tahun,” ujarnya.

        AISMOLI Minta Kepastian Waktu

        Selain persoalan waktu penyerapan, AISMOLI juga mengkhawatirkan adanya jeda apabila program tersebut kembali dilanjutkan pada 2027.

        Pasalnya, keberlanjutan program membutuhkan penganggaran baru dari pemerintah. Kondisi tersebut berpotensi membuat pelaksanaan insentif tidak berjalan secara konsisten dari satu tahun ke tahun berikutnya.

        Karena itu, AISMOLI lebih menyoroti kepastian waktu pelaksanaan dibandingkan sekadar besaran anggaran yang disiapkan.

        Riniwaty berharap, setelah kebijakan diumumkan, implementasinya dapat segera dilakukan. Menurut dia, jika tidak memungkinkan berjalan dalam hitungan hari, pelaksanaan idealnya tidak lebih dari satu hingga dua bulan setelah pengumuman.

        “Kalau bisa besok sudah bisa dijalankan. Kalau pun selambat-lambatnya sebulan dua bulan itu sudah langsung jalan,” katanya.

        Besaran insentif juga dinilai memiliki pengaruh terhadap daya tarik motor listrik di mata konsumen. Bantuan Rp3 juta tentu memberikan dampak berbeda dibandingkan skenario insentif Rp5 juta atau Rp7 juta per unit.

        AISMOLI sebelumnya telah berdiskusi dengan sejumlah pihak, termasuk peneliti dari Universitas Sebelas Maret (UNS), untuk melihat hubungan antara besaran insentif dan tingkat keterjangkauan kendaraan listrik bagi masyarakat.

        Menurut Riniwaty, perubahan nilai subsidi akan berpengaruh terhadap harga yang harus ditanggung konsumen dan pada akhirnya dapat memengaruhi minat pembelian.

        Meski memiliki sejumlah catatan, AISMOLI menyatakan tetap mendukung kebijakan pemerintah dan akan mengikuti keputusan mengenai nominal maupun mekanisme program.

        Asosiasi tersebut juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk mendapatkan kepastian mengenai pelaksanaan insentif.

        "Kami tetap berjibaku untuk men-support supaya sebanyak mungkin industri bisa mendapatkan manfaat dari kuota subsidi yang digelontorkan pemerintah," tutur Riniwaty.

        Baca Juga: Molinas Diluncurkan, Kemenperin Dorong Indonesia Tak Cuma Jadi Pasar

        Baca Juga: Prabowo Janji Hadirkan Skema Tukar Tambah Motor Bensin ke Molinas

        Baca Juga: Rosan Ungkap Ada 10 Perusahaan Nasional Penuhi TKDN untuk Dukung Molinas

        Anggaran Rp3 Triliun

        Pemerintah sebelumnya menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk program insentif motor listrik. Dengan skema bantuan Rp3 juta untuk setiap unit, anggaran tersebut secara teoritis dapat mencakup hingga 1 juta unit motor listrik produksi dalam negeri.

        Namun, realisasi program diperkirakan jauh lebih rendah pada 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan penyerapan insentif hingga akhir tahun hanya sekitar 100.000 unit.

        Salah satu pertimbangannya adalah kapasitas produksi motor listrik nasional yang belum mencapai 1 juta unit per tahun.

        Program tersebut juga masih menunggu penyelesaian aturan teknis, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Pemerintah sebelumnya menargetkan insentif mulai dapat diterapkan paling cepat pada September 2026.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ilham Nurul Karim
        Editor: Dian Ihsan

        Bagikan Artikel: