Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Judi Online Bikin Daya Beli Terancam, Pemerintah Siapkan Jurus di RAPBN 2027

        Judi Online Bikin Daya Beli Terancam, Pemerintah Siapkan Jurus di RAPBN 2027 Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah menempatkan penguatan keamanan siber serta pemberantasan judi online dan penipuan berbasis digital (online scamming) sebagai salah satu prioritas pembangunan bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan dalam RAPBN 2027.

        Kebijakan tersebut ditempuh seiring meningkatnya ancaman di ruang digital yang dinilai berpotensi mengganggu keandalan infrastruktur kritikal nasional, keamanan data, hingga kondisi ekonomi rumah tangga.

        Hal tersebut tercantum dalam Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027. Pemerintah menilai perkembangan teknologi yang semakin masif telah mengubah karakter ancaman keamanan, termasuk dengan meningkatnya risiko serangan siber.

        “Tingginya frekuensi trafik data anomali dan maraknya serangan siber berpotensi mengganggu keandalan infrastruktur kritikal nasional serta keamanan data nasional,” tertulis dalam Nota Keuangan RAPBN 2027.

        Selain serangan siber, pemerintah menyoroti meningkatnya kejahatan digital berupa judi online dan penipuan berbasis digital atau online scamming.

        Pemerintah menilai akselerasi transformasi ekonomi yang tidak diimbangi dengan literasi dan pengawasan yang memadai telah memicu maraknya kedua jenis kejahatan tersebut.

        “Selain itu, akselerasi transformasi ekonomi tanpa diimbangi literasi dan pengawasan yang ketat telah memicu maraknya praktik judi online dan penipuan berbasis digital (online scamming),” tulis pemerintah.

        Menurut pemerintah, kejahatan digital tidak hanya menimbulkan kerugian bagi korban, tetapi juga berpotensi mengganggu daya beli masyarakat dan memicu tindak kejahatan lainnya.

        "Kejahatan digital ini dapat mengganggu daya beli masyarakat dan memicu kejahatan," tertulis dalam Nota Keuangan RAPBN 2027.

        Risiko tersebut menjadi perhatian dalam agenda pembangunan karena dampak kejahatan digital dapat berkaitan dengan kondisi ekonomi rumah tangga. Pemerintah memasukkan aspek keamanan ruang digital sebagai bagian dari kebijakan pembangunan bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan pada 2027.

        Atas dasar itu, pemerintah menetapkan pencegahan dan penindakan siber, sandi, dan sinyal serta pemberantasan judi dan penipuan (scamming) online sebagai salah satu program prioritas pemerintah pada 2027.

        Program tersebut menjadi bagian dari delapan arah kebijakan pembangunan bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan dalam RAPBN 2027.

        Dengan masuknya pencegahan dan penindakan siber serta pemberantasan judi online dan scamming dalam agenda tersebut, pemerintah menempatkan ruang digital sebagai salah satu aspek yang perlu diperkuat dalam kebijakan pertahanan dan keamanan nasional.

        Kebijakan itu mencakup penanganan ancaman terhadap keamanan data dan infrastruktur kritikal serta pengendalian kejahatan yang berkembang seiring dengan akselerasi transformasi ekonomi digital.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: