Kredit Foto: Istimewa
Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 15 Agustus 2026, berdampak pada sejumlah wilayah di NTT. Bencana tersebut menyebabkan korban jiwa, kerusakan rumah dan fasilitas umum, serta memaksa ribuan warga mengungsi.
Merespons kondisi tersebut, PERURI melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan logistik bagi masyarakat yang terdampak gempa. Bantuan diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Jumat, 21 Agustus 2026, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Selanjutnya, bantuan tersebut akan didistribusikan BNPB kepada masyarakat di sejumlah wilayah terdampak gempa di NTT.
Bantuan yang disalurkan mencakup berbagai kebutuhan pokok dan perlengkapan penunjang untuk membantu masyarakat selama masa tanggap darurat. Jenis bantuan disesuaikan dengan kebutuhan warga terdampak, termasuk kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
Head of Corporate Secretary PERURI, Adi Sunardi, mengatakan kecepatan dan ketepatan penyaluran menjadi faktor penting dalam penanganan kondisi darurat. Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai pihak diperlukan agar bantuan dapat segera diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Dalam situasi darurat, PERURI berupaya memastikan bantuan dapat menjangkau masyarakat terdampak secara cepat dan tepat sasaran. Sinergi dengan BNPB diharapkan dapat mendukung distribusi bantuan, termasuk kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus selama masa tanggap darurat.
Baca Juga: BNPB Ungkap Tantangan Distribusi Bantuan Gempa NTT: Pengungsi Tersebar di Banyak Lokasi
Penyaluran bantuan tersebut menjadi bagian dari kepedulian PERURI terhadap masyarakat yang terdampak bencana sekaligus wujud komitmen perusahaan dalam menjalankan program TJSL yang responsif terhadap kondisi sosial dan kemanusiaan.
Melalui kolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan, PERURI juga terus berupaya mendukung proses penanganan hingga pemulihan pascabencana. Dukungan tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan dasar selama masa tanggap darurat hingga membantu masyarakat kembali menjalankan aktivitasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: