Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR Dukung Pemerintah Rumuskan Kebijakan Timah Terkait Pembelian ke Rakyat

        DPR Dukung Pemerintah Rumuskan Kebijakan Timah Terkait Pembelian ke Rakyat Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kapoksi Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya menegaskan Komisi XII DPR mendukung langkah pemerintah yang sedang merumuskan kebijakan dan legalitas bagi PT Timah untuk melakukan pembelian timah dari masyarakat di Bangka Belitung.

        "Komisi XII tentu mendukung adanya Perpres sebagai jalan keluar atas situasi yang ada di Pulau Belitung,” kata Bambang.

        Menurut dia, Peraturan Presiden ini adalah bentuk payung hukum berupa diskresi yang diberikan untuk PT Timah dalam membeli timah hasil masyarakat yang ada di Pulau Belitung.

        Sebab, kata dia, Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Timah di Pulau Belitung sebesar 3.600 ton bulan Juni 2026 sudah habis kuota produksinya.

        Sedangkan, timah masyarakat ada sekitar 3.000 ton terlanjur masuk di Gudang PT Timah di luar kuota RKAB awal yang sudah habis tersebut.

        "Sementara, PT Timah perlu waktu untuk melakukan eksplorasi dan perbaikan data cadangan geologi, perbaikan FS serta pengajuan RKAB perubahan, diperkirakan akan menghabiskan waktu lebih dari 6 bulan," ujarnya.

        Akibat buntunya situasi di lapangan, lanjut dia, penyelundupan timah kembali marak dan ekonomi di Pulau Belitung menjadi lesu sehingga berimplikasi pada rentan gejolak sosial.

        Dengan adanya Perpres tersebut, Bambang menilai PT Timah diberikan diskresi boleh membeli timah masyarakat sembari mereka melakukan perbaikan administrasi dan pengajuan RKAB. Tetapi, diskresi diberikan selama 1 tahun.

        "Jadi Perpres ini diharapkan dapat menjadi suatu landasan dalam penyelesaian pertimahan di Pulau belitung. Kami memberikan apresiasi pada Menko Kunham Imipas yang memberikan perhatian pada persoalan tersebut," jelas Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bangka Belitung ini.

        Sementara, Bambang menekankan yang harus segera dituntaskan adalah proses eksplorasi dan perbaikan dokumen geologi PT Timah.

        "Sehingga, data sumber daya dan cadangan timah mereka memenuhi persyaratan dalam dokumen FS dan juga pengusulan RKAB yang akan datang,” tegas dia.

        Untuk diketahui, Menteri Koordinasi Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra membentuk tim kecil untuk merumuskan kebijakan PT Timah terkait pembelian timah dari masyarakat di Pulau Belitung. Tim kecil dipimpin oleh Wamenko Kumham Imipas, Otto Hasibuan.

        "Tim kecil yang dipimpina Pak Otto Hasibuan untuk merumuskan langkah kebijakan dan legalitas bagi PT Timah untuk melakukan pembelian timah yang beredar di masyarakat sampai selesainya Peraturan Presiden,” kata Yusril.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: