Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenhub Beri Izin Pesawat Asing untuk Bantu Penanganan Karhutla di Kalimantan

        Kemenhub Beri Izin Pesawat Asing untuk Bantu Penanganan Karhutla di Kalimantan Kredit Foto: Antara/Bayu Pratama S
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memproses 35 izin khusus bagi pesawat udara registrasi asing untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pesawat tersebut akan mendukung operasi di sejumlah wilayah Indonesia, terutama Kalimantan.

        Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan izin diberikan untuk memenuhi kebutuhan operasional penanganan bencana. Pesawat asing yang telah mendapat izin juga dapat dipindahkan ke wilayah lain yang membutuhkan bantuan.

        "Pesawat udara asing yang telah memperoleh izin khusus dapat dipindahkan ke lokasi lain yang membutuhkan dukungan penanganan bencana sesuai Keputusan Dirjen Perhubungan Udara nomor KP. 9 Tahun 2021 tentang Otorisasi Pengoperasian Pesawat Udara Asing," ujar Lukman, Minggu (23/8/2026).

        Operator hanya perlu menyampaikan pemberitahuan kepada Ditjen Perhubungan Udara dalam waktu 1x24 jam jika memindahkan pesawat. Kebijakan tersebut dibuat agar sumber daya udara dapat segera dikerahkan ke lokasi yang membutuhkan.

        Meski demikian, seluruh penerbangan tetap wajib memenuhi ketentuan keselamatan dan keamanan. Ditjen Perhubungan Udara juga mengawasi aspek kelaikudaraan serta melakukan sertifikasi jika terdapat modifikasi pesawat untuk mendukung pemadaman.

        Penempatan pesawat disesuaikan dengan kebutuhan penanganan bencana. Koordinasi dilakukan bersama BNPB, BPBD, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya.

        Kemenhub juga memastikan ketersediaan ruang udara untuk mendukung operasi pemadaman. Ditjen Perhubungan Udara berkoordinasi dengan AirNav Indonesia untuk memastikan informasi penerbangan tetap akurat melalui penerbitan Notice to Airmen (NOTAM).

        Baca Juga: Mensesneg Bantah Haji Isam Jadi Koordinator Penanganan Karhutla

        Per 20 Agustus 2026, terdapat tiga NOTAM aktif terkait penanganan karhutla. Ketiganya berkaitan dengan reservasi ruang udara untuk water bombing, aktivitas water bombing dan air patrol di Kalimantan Barat, serta tidak tersedianya Taxiway Alpha di Bandara Banjarmasin akibat aktivitas pesawat water bombing.

        Selain itu, terdapat NOTAM C0977/26 yang menginformasikan penutupan sementara Bandara Nabire akibat kondisi asap dari kebakaran hutan. Kemenhub memastikan pemantauan dan koordinasi terus dilakukan agar operasi pemadaman berjalan efektif tanpa mengabaikan keselamatan penerbangan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: