Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Merek dan Pabrik Motor Listrik Makin Banyak, Kenapa Pembelinya Tak Bertambah?

        Merek dan Pabrik Motor Listrik Makin Banyak, Kenapa Pembelinya Tak Bertambah? Kredit Foto: Antara/Henry Purba
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Industri sepeda motor listrik di Indonesia terus berkembang dari sisi jumlah pelaku usaha, kapasitas produksi, hingga tingkat lokalisasi. Namun, pertumbuhan tersebut belum sejalan dengan peningkatan permintaan dari konsumen.

        Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) mencatat penetrasi motor listrik saat ini masih di bawah 1% dari total populasi sepeda motor konvensional yang mencapai sekitar 145 juta unit. Kondisi tersebut menunjukkan besarnya pekerjaan rumah industri untuk mengubah pertumbuhan kapasitas menjadi pertumbuhan penjualan.

        Public Relation & Event Executive Aismoli Riniwaty Sinaga mengatakan, perkembangan industri motor listrik sebenarnya masih berlangsung. Jumlah merek bertambah, kapasitas produksi meningkat, dan investasi untuk lokalisasi juga terus berjalan.

        "Kalau dibilang industri bertumbuh enggak? Bertumbuh. Mereknya nambah, kapasitas produksinya juga nambah, lokalisasinya juga mereka tetap berkembang," kata Rini di Jakarta.

        Data Aismoli menunjukkan terdapat 83 perusahaan yang terdaftar di Kementerian Perindustrian. Dari jumlah tersebut, 69 perusahaan merupakan produsen sepeda motor listrik roda dua.

        Masalahnya, pertumbuhan sisi pasokan belum diikuti permintaan yang stabil. Penjualan motor listrik memang sempat meningkat signifikan, dari sekitar 17.000 unit pada 2022 menjadi 77.000 unit pada 2024. Kenaikan tersebut terjadi seiring berjalannya program insentif pembelian dari pemerintah.

        Namun, ketika insentif dihentikan, penjualan pada 2025 terkoreksi sekitar 23%. Aismoli menilai penurunan tersebut masih relatif lebih rendah dibandingkan sejumlah negara lain yang mengalami kontraksi lebih dari 50% setelah program insentif dicabut.

        Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan motor listrik Indonesia bukan lagi sekadar membangun industri, tetapi menciptakan permintaan yang cukup kuat untuk menopang kapasitas yang sudah terlanjur dibangun.

        "Industri sudah investasi besar dan mereka tidak serta-merta kemudian menarik diri," ujar Rini.

        Lima Hambatan Konsumen

        Aismoli mengidentifikasi setidaknya lima faktor yang membuat masyarakat belum beralih secara lebih luas ke motor listrik.

        Kelima faktor tersebut adalah keterjangkauan harga, kepercayaan konsumen, layanan purnajual, nilai jual kembali, serta kepastian kebijakan pemerintah.

        Dari sisi harga, motor listrik masih menghadapi tantangan untuk meyakinkan konsumen yang selama ini terbiasa dengan motor berbahan bakar bensin. Harga pembelian awal, akses pembiayaan, hingga besaran cicilan menjadi pertimbangan penting, terutama karena pengguna motor roda dua didominasi kelompok masyarakat yang sensitif terhadap harga.

        Persoalan berikutnya adalah kepercayaan. Konsumen tidak hanya mempertimbangkan teknologi dan jarak tempuh, tetapi juga memastikan ketersediaan bengkel, suku cadang, layanan purnajual, serta nilai kendaraan ketika hendak dijual kembali.

        Artinya, semakin banyak merek dan model belum otomatis membuat konsumen semakin yakin untuk membeli.

        Insentif Masih Jadi Pengungkit

        Pemerintah kembali menyiapkan insentif pembelian motor listrik pada 2026. Besarannya ditetapkan Rp3 juta per unit dengan anggaran Rp3 triliun.

        Namun, nominal tersebut lebih rendah dibandingkan skema insentif sebelumnya yang mencapai Rp7 juta per unit. Aismoli menilai perbedaan besaran bantuan akan berpengaruh terhadap tingkat keterjangkauan kendaraan bagi konsumen.

        Selain nominal, waktu pelaksanaan juga menjadi persoalan. Jika program baru berjalan pada September 2026, masyarakat hanya memiliki waktu beberapa bulan untuk memanfaatkan insentif hingga akhir tahun. Aismoli menilai kondisi tersebut berisiko membuat program tidak berjalan optimal.

        Persoalan waktu menjadi semakin penting karena pelaksanaan insentif membutuhkan sejumlah tahapan administrasi dan aturan teknis sebelum dapat benar-benar dimanfaatkan konsumen.

        Baca Juga: Pajak Mobil Indonesia dan Malaysia Ternyata Beda Jauh, Ini Hitungannya

        Baca Juga: Asosiasi Ingatkan Jangan Terjebak FOMO Motor Listrik, Ini Alasannya

        Baca Juga: Gara-gara Gagang Pintu Terlalu Canggih, Jutaan Mobil China Terpaksa Kena Recall

        Dengan demikian, persoalan pasar motor listrik Indonesia saat ini bukan terletak pada kemampuan industri untuk menyediakan produk. Industri sudah bertambah besar dengan puluhan produsen dan investasi yang terus berjalan.

        Tantangannya adalah membuat konsumen ikut bergerak.

        Selama harga, pembiayaan, layanan purnajual, nilai jual kembali, dan kepastian kebijakan belum memberikan rasa aman, pertumbuhan jumlah merek dan kapasitas produksi berpotensi terus berhadapan dengan pasar yang masih kecil.

        Bagi industri, pekerjaan berikutnya bukan sekadar memperbanyak motor listrik yang diproduksi, tetapi memastikan semakin banyak masyarakat bersedia membelinya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ilham Nurul Karim
        Editor: Dian Ihsan

        Bagikan Artikel: