Aksi Demo 27 Agustus, Komdigi Ingatkan soal Provokasi di Medsos
Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghimbau masyarakat untuk menggunakan media sosial secara baik dan bertanggung jawab menjelang aksi demonstrasi yang akan digelar pada Kamis (27/8/2026).
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar berharap masyarakat tidak menggunakan ruang digital untuk menyebarkan ujaran kebencian maupun melakukan provokasi selama rangkaian kegiatan demonstrasi.
"Kami tentunya berharap mereka atau masyarakat yang menggunakan media sosial dapat menggunakan media sosial dengan baik, bertanggung jawab, tidak melakukan ujaran kebencian ataupun memprovokasi," kata Alexander saat ditemui di Kantor Komdigi, Rabu (28/8/2026).
Menurutnya, penggunaan media sosial secara bertanggung jawab diperlukan agar kegiatan yang berlangsung pada 27 Agustus 2026 dapat berjalan dengan baik, baik di ruang fisik maupun ruang digital.
"Kita harapkan sehingga besok kegiatan yang akan diadakan itu bisa berjalan dengan baik tidak hanya di ruang fisik tetapi juga di ruang digital kita," ujarnya.
Alexander menambahkan, imbauan tersebut disampaikan di tengah pertemuan Komdigi dengan Meta yang secara khusus membahas persoalan pemblokiran akun WhatsApp.
Dia menegaskan, pembahasan dengan Meta dalam pertemuan tersebut tidak berkaitan dengan persiapan aksi demonstrasi. Pertemuan difokuskan pada permintaan penjelasan pemerintah terkait banyaknya aduan mengenai akun WhatsApp yang diblokir atau dinonaktifkan beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa telah mengagendakan aksi demonstrasi yang akan digelar pada Kamis (27/8/2026) dengan tuntutan yang berbeda-beda.
Seperti Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang mendorong DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Kelompok asal Pati, Jawa Tengah, ini juga menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pati Sudewo.
AMPB turut menyoroti persoalan pemblokiran rekening yang digunakan untuk menampung donasi operasional aksi.
Baca Juga: Jelang Demo 27 Agustus, IHSG Berpotensi Tertekan Aksi Profit Taking
Baca Juga: Sebelum Pimpin Demo 27 Agustus, Rekam Jejak Hukum Mas Botok Pati Jadi Sorotan
Baca Juga: 4 Bus Massa Pati Diduga Dicegat Jelang Demo 27 Agustus, AMPB: DPR Takut Rakyat Bersatu
Sementara itu, Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB) membawa tiga tuntutan, yakni pengesahan RUU Perampasan Aset, pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor, serta penurunan harga kebutuhan pokok.
Aksi lainnya akan digelar Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) mulai pukul 14.00 WIB. Massa diperkirakan mencapai sekitar 1.000 orang yang berasal dari 14 organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil.
GERAM membawa 10 tuntutan yang mencakup sejumlah sektor, mulai dari politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan hingga pemberantasan korupsi. Kelompok tersebut juga meminta pimpinan DPR RI menemui massa untuk berdialog.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: