Kredit Foto: Ist
Polisi membubarkan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan pengemudi ojek online (ojol) yang masih bertahan di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/8/2026) malam. Pembubaran dilakukan setelah waktu penyampaian pendapat yang diperbolehkan telah melewati batas pukul 18.00 WIB.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pembubaran mulai dilakukan sekitar pukul 18.35 WIB. Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo memimpin barisan personel kepolisian dan Satpol PP di depan gerbang utama Kompleks Parlemen.
Dhimas kemudian meminta massa membubarkan diri karena waktu penyampaian pendapat telah berakhir. Ia menyebut ketentuan yang berlaku menetapkan penyampaian pendapat di muka umum dapat dilakukan hingga pukul 18.00 WIB.
"Sesuai peraturan perundang-undangan, batas waktu penyampaian pendapat yang diperbolehkan adalah sampai pukul 18.00 WIB. Saat ini sudah pukul 18.35 WIB, kami minta massa aksi membubarkan diri," ucap Dhimas.
Imbauan tersebut tidak langsung membuat massa meninggalkan lokasi. Warga Pati dan pengemudi ojol yang berada di depan Gedung DPR justru tetap bertahan sambil membawa perlengkapan dan logistik aksi.
Personel kepolisian yang mengenakan seragam lengkap, helm, dan rompi kemudian bergerak maju perlahan ke arah massa. Pada saat bersamaan, sejumlah polisi berpakaian sipil terlihat mencopot spanduk yang terpasang di sekitar gerbang utama Gedung DPR.
Pencopotan spanduk tersebut memicu keberatan dari massa aksi. Salah seorang peserta bahkan mempertanyakan alasan petugas mencopot spanduk yang menurutnya dibuat menggunakan hasil patungan massa.
"Kok dicopot? Itu punya kami, Pak. Itu dibeli pakai patungan uang rakyat!" seru salah satu massa aksi.
Peserta aksi lainnya meminta massa tetap solid dan tidak meninggalkan lokasi. Mereka berupaya mempertahankan posisi di depan gerbang utama Gedung DPR meski polisi telah meminta seluruh massa membubarkan diri.
"Tahan, tahan, jangan dikasih maju, kita solid bertahan di sini," seru salah satu peserta aksi.
Melihat massa masih bertahan, Dhimas kemudian menginstruksikan personel berpakaian sipil untuk mengidentifikasi peserta yang dianggap memprovokasi dan menolak membubarkan diri. Ia juga meminta Satpol PP mengamankan sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya.
"Personel tertutup, silakan maju identifikasi massa yang memprovokasi dan tidak mau membubarkan diri, identifikasi provokatornya!" seru Dhimas.
"Satpol PP tarik motor yang tidak ada pemiliknya, bawa motornya ke belakang," lanjutnya.
Sejumlah perwakilan massa kemudian mencoba bernegosiasi dengan polisi. Mereka meminta tetap diperbolehkan bertahan karena menilai aksi yang dilakukan berlangsung damai dan tidak disertai provokasi.
Namun, polisi tetap meminta massa membubarkan diri dengan alasan terdapat potensi gangguan keamanan di sekitar lokasi. Dhimas mengatakan pihaknya menghormati penyampaian aspirasi, tetapi situasi keamanan juga harus menjadi pertimbangan.
Baca Juga: Bank Mandiri Aktifkan Rekening Aktivis Pati Setelah Berkoordinasi dengan Polda dan DPR
"Kami menghormati rekan-rekan yang menggelar aksi dengan damai, tapi kami menyoroti adanya potensi keamanan di sini jadi sebaiknya membubarkan diri," tutur Dhimas.
Hingga sekitar pukul 19.00 WIB, sejumlah massa masih terlihat bertahan di depan Gedung DPR RI. Mereka juga masih membawa serta menata makanan dan minuman yang sebelumnya diberikan masyarakat sebagai dukungan logistik.
Pembubaran tersebut berlangsung sehari sebelum agenda demonstrasi AMPB yang dijadwalkan digelar pada Kamis (27/8/2026). AMPB sebelumnya menyatakan aksi mereka membawa tuntutan terkait percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor.
Koordinator AMPB Supriyono alias Botok juga telah menegaskan bahwa kelompoknya tidak membawa agenda untuk menuntut pelengseran Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut dua isu tersebut menjadi tuntutan utama massa dalam aksi di depan Gedung DPR.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: