Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Utang Rp3,4 Triliun: DBH Pajak Macet!

        Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Utang Rp3,4 Triliun: DBH Pajak Macet! Kredit Foto: Biro Adpim Setda Pemdaprov Jabar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa rencana pinjaman Rp3,4 triliun dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) masih sebatas wacana. Hingga kini, belum ada perjanjian resmi dengan lembaga pembiayaan di bawah Kementerian Keuangan tersebut.

        Menurutnya, kebutuhan pinjaman muncul karena adanya selisih besar antara anggaran pembangunan dan pendapatan daerah. Salah satu penyebabnya adalah Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dari pemerintah pusat yang belum sepenuhnya cair. 

        "Kenapa terdapat selisih? Karena pendapatan Jawa Barat tidak sesuai prediksi atau asumsi. Kenapa tidak sesuai? Karena yang dicatatkan sebagai sumber pendapatan di antaranya Dana Bagi Hasil Pajak dari pemerintah pusat ke daerah sampai saat ini belum terbayarkan semuanya," jelas Dedi melalui unggahan TikTok, dikutip Kamis (27/8).

        Ia menyebut, berdasarkan eraturan Menteri Keuangan (Permenkeu), dana Dana Bagi Hasil (DBH) yang tertunda mencapai Rp1,2 triliun, sementara perhitungan untuk 2025–2026 bisa lebih dari Rp2 triliun.

        "(Yaitu) DBH Pajak tahun 2023 dan 2024, lumayan itu Rp1,2 triliun dan sudah dibayarkan Rp19 miliar beberapa hari yang lalu," ungkapnya.

        "Untuk tahun 2025 dan 2026, Permenkeu-nya belum ada. Tetapi, perhitungan yang saya miliki itu lebih dari Rp2 triliun," lanjutnya.

        Dedi menekankan, jika dana pusat tersebut segera dibayarkan, Pemprov Jabar tidak perlu mengajukan pinjaman. Ia juga memastikan rencana utang tidak akan membebani fiskal maupun masyarakat. Skema yang diajukan bahkan memungkinkan Kementerian Keuangan langsung membayar ke PT SMI menggunakan tagihan Pemprov Jabar.

        "Saya sedang mengajukan skema, dana pinjaman pada PT SMI nanti dibayarkan saja langsung ke Kementerian Keuangan, kan kita punya tagihan di Kementerian Keuangan," ucapnya.

        Baca Juga: Menteri Prabowo Ikut Incar Kursi Cawapres, Dedi Mulyadi Terancam Tersingkir?

        "Jadi, bisa jadi tidak akan lagi menjadi beban kita. Mudah-mudahan bisa terwujud keinginan ini. Kan itu lembaga keuangan di bawah Kementerian Keuangan, kita punya tagihan di Kementerian Keuangan, ya tinggal dibayarkan saja ke situ," imbuhnya.

        Selain itu, Pemprov Jabar masih menanggung beban kewajiban lama. Setiap tahun, daerah harus membayar cicilan pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp600 miliar. Ada pula tunggakan BPJS ke kabupaten/kota senilai Rp318 miliar, ditambah kewajiban lain yang totalnya sekitar Rp1 triliun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: