Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Setelah Botok Aktivis Pati, Giliran Budi Arie Jadi Sorotan Rekening?

        Setelah Botok Aktivis Pati, Giliran Budi Arie Jadi Sorotan Rekening? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat politik Hendri Satrio mempertanyakan apakah rekening Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, akan segera diblokir seperti yang dialami Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.

        "Apakah rekening Budi Arie juga akan segera diblokir?" ujar pria yang akrab disapa Hensat itu di akun X pribadinya, dikutip Kams (27/8).

        Pertanyaan itu muncul di tengah sorotan publik terhadap Budi Arie setelah pernyataannya soal kemungkinan Pemilu 2029 digelar lebih cepat di hadapan Presiden ke- Joko Widodo (Jokowi). Dalam potongan video yang viral, Budi Arie menyebut insting politiknya mengarah pada percepatan pemilu, yang disambut sorakan “Siap!” dari audiens.

        "Saya ingin sampaikan, tadi saya udah bisik ke Pak Jokowi, 'Pak, kok insting saya ini lebih cepat dari 2029?'. Apakah kita mau? Belum tentu kita mau. Kita masih ngomong ke Pemilu 2029. Kalau terjadi percepatan gimana? Kita siap, enggak?" ucap Budi Arie yang langsung dijawab seruan "Siap!" dari audiens.

        Budi Arie kemudian membandingkan kondisi sosial‑ekonomi saat ini dengan masa transisi Orde Baru ke Reformasi 1997–1999, ketika pemilu digelar lebih cepat pada 1999.

        "Ini terjadi yang namanya kalau menurut pendapat saya terjadi yang namanya patahan sejarah, bagaimana tahun 97 itu tiba-tiba pemilu berikutnya 99. Dan potensi ini bukan tak ada, sangat besar dengan keresahan masyarakat dan kondisi ekonomi saat ini yang betul-betul tidak membuat masyarakat happy," tandasnya.

        Sementara itu, terkait pemblokiran rekening, Bank Mandiri sempat membekukan rekening milik Supriyono sebelum rombongan aktivis dari Pati bertolak ke Jakarta untuk aksi menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset. Rekening berisi Rp80,9 juta itu merupakan gabungan dana pribadi dan donasi warga.

        Baca Juga: Bus Demo 27 Agustus Dicegah, Said Didu Kaitkan dengan Rencana Pemilu Dipercepat

        Bank Mandiri menjelaskan pembekuan dilakukan atas permintaan Aparat Penegak Hukum (APH). Polda Metro Jaya menegaskan statusnya bukan “pemblokiran,” melainkan penundaan transaksi sementara maksimal 5 hari kerja untuk kepentingan penyelidikan asal-usul dana.

        Pada 26 Agustus 2026, Direktur Utama Bank Mandiri menyampaikan permohonan maaf terbuka dan mengumumkan bahwa rekening Supriyono telah diaktifkan kembali sepenuhnya setelah desakan Komisi III DPR RI dan hasil pendalaman kepolisian yang memastikan tidak ada unsur pidana.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: