Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Atas Nama Kepentingan Negara, Misbakhun Ungkap Pemblokiran Rekening Sah Dilakukan

        Atas Nama Kepentingan Negara, Misbakhun Ungkap Pemblokiran Rekening Sah Dilakukan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyebut pemblokiran rekening nasabah perbankan dapat dilakukan untuk kepentingan keamanan sepanjang memiliki dasar hukum yang jelas.

        Misbakhun mengatakan tindakan tersebut merupakan bagian dari kewenangan negara apabila terdapat alasan yang mendasarinya. Hal itu disampaikan di tengah sorotan publik terhadap pemblokiran atau penundaan transaksi rekening nasabah perbankan.

        “Ya itu kan wilayah untuk kepentingan keamanan dan pihak polisi sudah menyampaikan. Sehingga alasan-alasan itu ada dasarnya,” ujar Misbakhun saat ditemui usai acara OJK Digination Day 2026 di Jakarta, Kamis (27/8/2026).

        Menurut dia, pemblokiran rekening untuk kepentingan keamanan dapat dilakukan apabila didukung alasan yang jelas.

        “Jadi untuk kepentingan-kepentingan yang seperti itu menurut saya bisa dilakukan,” katanya.

        Misbakhun menilai tindakan tersebut tidak serta-merta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan. Sebaliknya, menurut dia, langkah yang dilakukan berdasarkan dasar hukum dapat menunjukkan bahwa negara menjalankan fungsi untuk menjaga sistem keuangan.

        “Juga memberikan kepercayaan publik juga bahwa negara bekerja. Jangan sampai institusi perbankan kemudian dipakai untuk tujuan-tujuan yang kemudian menggerogoti kepercayaan negara,” ujar Misbakhun.

        Dia mengatakan sistem perbankan tidak hanya berkaitan dengan aktivitas transaksi masyarakat, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan kepentingan keamanan dan negara. Karena itu, penggunaan rekening perbankan untuk aktivitas yang dianggap mengganggu keamanan perlu mendapat perhatian.

        Pernyataan tersebut disampaikan ketika Bank Mandiri menjadi sorotan terkait polemik penundaan transaksi rekening aktivis Pati, Supriyono alias Botok.

        Baca Juga: Kader Golkar ini Bantah Pernyataan Menteri Yusril soal TPPU Dikaitkan dengan Rekening Botok

        Baca Juga: Setelah Botok Aktivis Pati, Giliran Budi Arie Jadi Sorotan Rekening?

        Baca Juga: Tak Ada Unsur Pidana, Politisi Gerindra Ikut Dukung Pembukaan Rekening Aktivis Pati

        Direktur Utama Bank Mandiri Riduan sebelumnya memastikan kondisi nasabah dan pergerakan saham perseroan di pasar tetap berjalan normal.

        “Enggak, enggak ada. Biasa aja ya. Semuanya normal,” ujar Riduan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: