Guru Besar FH UGM Bilang 50 Orang Terkaya di Indonesia Sumbernya Bukan dari Inovasi Teknologi, Tapi dari...
Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, menyoroti tajam jurang ketimpangan ekonomi di Indonesia yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Ia mengkritik keras penguasaan kekayaan nasional oleh segelintir elite yang dianggap melenceng jauh dari amanat konstitusi.
Menurut Zainal, akumulasi kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia saat ini setara dengan gabungan harta 50 hingga 55 juta rakyat.
Ironisnya, kekayaan fantastis tersebut mayoritas tidak lahir dari inovasi atau penciptaan teknologi, melainkan dari eksploitasi sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan.
Padahal, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. "Tapi kok hanya 50 orang yang menikmatinya secara luar biasa?," kata pria yang akrab disapa Ucheng tersebut dalam sesi diskusi, Kamis (27/8/2026).
Untuk mengilustrasikan parahnya ketimpangan, Zainal merujuk pada laporan dari Center of Economic and Law Studies (Celios).
Berdasarkan data tersebut, rata-rata warga Indonesia membutuhkan waktu hingga dua abad atau 200 tahun hanya untuk menyamai jumlah kekayaan Prabowo Subianto.
Ia menyayangkan hilangnya efektivitas pemerintahan karena tidak adanya upaya nyata untuk mengatasi masalah ketimpangan struktural ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: