Kades di Serang Ditangkap karena Narkoba, Ngaku Pakai Sabu untuk Penyemangat Kerja
Kredit Foto: Ist
Kepala Desa Undar Andir, Kabupaten Serang, Khusni (34), ditangkap Polda Banten dalam kasus narkotika. Ia mengaku mengonsumsi sabu untuk meningkatkan semangat saat bekerja.
Khusni disebut telah mengenal narkoba sejak 2019. Ia kemudian terpilih menjadi Kepala Desa Undar Andir pada 2021.
"Awalnya hanya coba-coba, setelah itu ketagihan dan berlanjut sampai dengan beberapa kali menggunakan sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Wiwin Setiawan, Jumat (28/8/2026).
Menurut Wiwin, Khusni memiliki alasan tersendiri ketika mengonsumsi sabu. Ia mengaku menggunakan narkoba tersebut sebagai penyemangat dalam menjalankan pekerjaannya sebagai kepala desa.
"Yang bersangkutan menggunakan sabu untuk penyemangat kerja keterangannya," katanya.
Wiwin menegaskan anggapan tersebut keliru. Penggunaan sabu tetap merupakan penyalahgunaan narkotika yang memiliki konsekuensi hukum.
Kasus ini bermula dari informasi polisi mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Serang. Polisi kemudian menangkap seorang pria berinisial DA di Jalan Lingkar Selatan, Kabupaten Serang, Jumat (21/8) sekitar pukul 17.10 WIB.
Informasi dari DA kemudian mengarahkan penyidik kepada Khusni. Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten menangkap Khusni di parkiran minimarket dekat Alun-alun Kramatwatu sekitar pukul 18.30 WIB.
"Dari KH tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun hasil tes urine menunjukkan positif mengandung amfetamin," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea, Jumat (28/8/2026).
Baca Juga: Dan Terjadi Lagi, Aktor Revaldo Fifaldi Kembali Diciduk Polisi dalam Kasus Narkoba
Penyidik kemudian mengembangkan kasus tersebut untuk mencari pihak lain yang diduga terlibat. Polisi akhirnya menangkap pria berinisial RR pada hari yang sama.
RR ditangkap sekitar pukul 18.47 WIB. Lokasi penangkapan berada di sebuah tempat biliar di wilayah Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: